MENU TUTUP

Kapolres Rohul Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Komitmen Melawan Judi Online

Senin, 24 Juni 2024 | 13:06:19 WIB Dibaca : 400 Kali
Kapolres Rohul Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Komitmen Melawan Judi Online

Rohul, Catatanriau.com | Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH memimpin apel pagi yang dilaksanakan di halaman Mapolres Rohul, didampingi oleh Kasi Propam Iptu H Panjaitan SH. Apel pagi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 yang sudah berjalan setengah perjalanan. Senin (24/06/2024).

"Alhamdulillah, sudah setengah perjalanan kita melaksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78. Ke depan, masih banyak rangkaian kegiatan kita yang sedang berjalan. Untuk itu, mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab," tutur AKBP Budi Setiyono dalam sambutannya.

Dalam apel tersebut, Kapolres Rohul menekankan beberapa poin penting, terutama terkait dengan masalah judi online yang saat ini marak terjadi. Ia dengan tegas mengingatkan seluruh personel Polres Rohul untuk tidak terlibat dalam judi online, karena sudah ada aturan yang tegas mengenai perjudian.

"Perjudian ini sudah banyak memakan korban, baik dari masyarakat umum maupun anggota kita sendiri. Oleh karenanya, jauhi perjudian ini karena seluruh agama melarang yang namanya apapun bentuk judi," ujar mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Riau ini.

Lebih lanjut, AKBP Budi Setiyono menyatakan bahwa perjudian telah menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat. Banyak korban yang telah jatuh, baik dari diri sendiri maupun keluarga, bahkan ada yang sampai bunuh diri. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan dengan ketat.

"Sudah jelas komitmen baik dari Mabes, Polda, dan Polres terkait judi online. Sekali lagi, jangan coba-coba mengambil keuntungan dari perjudian online itu," tegasnya.

Perwira dengan dua melati ini juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap judi online akan menjadi atensi utama. Penegakan hukum terhadap perjudian online harus dilakukan secara tegas.

"Ingat, ancaman hukuman adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) apabila masih ditemukan yang bermain baik sebagai pelaku maupun pembacking. Saya akan mengambil sanksi tegas pidana," pungkasnya.

Usai apel, terpantau Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH didampingi Kasi Propam Iptu H Panjaitan dan personel Propam melaksanakan pengecekan handphone milik personel Polres Rohul. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap keterlibatan anggota dalam judi online.(Humas Polres Rohul).***

Laporan : E S.Nst



Berita Terkait +

Babinsa Koramil 03/Minas Hadiri Pelantikan Pengurus Pramuka Minas

KPU Rohul Sukses Tingkatkan Partisipasi Pilkada Serentak 2024

Pengurus Surau Ar-Ridho, Grup Kompang Bersama Karang Taruna Dusun 3 dan HIPMAM Laksanakan Pawai Obor Sambut Hari Raya Idul Adha

Serma Zulkifli Babinsa Koramil 03 Minas, Lakukan Kunjungan dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Minas Jaya

Loka POM Inhu Lakukan Pemusnahan Ribuan Produk Obat dan Makanan Tak Layak

Babinsa Koramil 03/Minas Jaga Ketat Objek Vital Nasional di Wilayah Kerja PT PHR, Situasi Aman Terkendali

Bupati & Ketua DPRD Pelalawan Surati Jokowi Bermohon Tinjau Larangan Eksport CPO,Langsung Dikabulkan

Bupati Siak & Kepala BBKSDA Riau Lakukan Ekspedisi Sungai Rawa di Sei Apit

Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasikan Pentingnya Kesehatan di Kampung Lubuk Jering

Kadiskes Kampar Buka Secara Langsung Microplenning Crash Program Polio

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

2

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

3

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

4

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

5

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat

6

Ketua DPP Elang 3 Hambalang Riau Minta Segera Polda Riau Tangkap Ketua KUD Tigo Koto Diduga Telah Gelapkan Dana Koperasi Senilai 2,4 Miliar