Kasus Proyek Payung Elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru Kembali di Bongkar, Ketua KNPI Riau Bilang ini

Pekanbaru, Catatanriau.com | Adendum sampai 5 (Lima) kali, Proyek Payung Elektrik di Kawasan Masjid An-Nur Kota Pekanbaru kembali menjadi Sorotan.
Proyek yang diketahui berjalan pada masa Kepemimpinan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar M.Si, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Nasution S.IP dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT masih menjadi Misteri.
Menurut Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, bahwa Proses Pengungkapan Kasus Proyek Elektrik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tempo lalu benar-benar menjadi tanda tanya!!! karena tanpa dasar yang kuat, Korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Datuk Akmal Abbas SH MH Justru meng-SP3kan perkara tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode: 2022-2025 itu mengingatkan kembali tentang bantahan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait Hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Riau atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Riau tahun anggaran 2022.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera meng-Ekspos hasil dari Proses Pengamatan (Observasi) Tim Investigasi KNPI Provinsi Riau tentang Pengusutan hasil dari Proyek Elektrik yang menghabiskan APBD Provinsi Riau lebih dari Rp.40 Milyar.
"Bayangkan saja! yang seharusnya Motor Listrik Payung Elektrik itu buatan dari Eropa merek Groundfos faktanya Justru yang dipasang merek Aero Elektrik Transmax produk dari Cina (Asia), benar-benar sudah tidak sesuai dengan Persetujuan dari Pejabat Penandatanganan Kontrak, Wallahu'alam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga menjelaskan bahwa proyek Payung Elektrik tersebut, yang seharusnya menggunakan Produk Merek THK dari Jepang (Ball Screwdan Nut), tetapi Justru yang digunakan merek Hiwin, Produk Taiwan. Temuan itu berdasarkan LHP APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2022.
"Terhadap semua komponen dari proses pelaksanaan Proyek Payung Elektrik itu, pada akhirnya ditemukan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena mayoritas tidak sesuai dengan Spesifikasi dan hal-hal yang menyimpang Justru dapat Persetujuan dari Penandatanganan Kontrak. Bayangkan saja!!! terdapat item Pekerjaan Pemasangan Sensor Angin, Sensor Hujan dan Sensor Cahaya yang sudah masuk dalam Progres Pekerjaan, tetapi faktanya belum juga terpasang sesuai dengan Nilai Anggarannya" tutur Larshen Yunus.
Bertempat di Lobby Hotel Pangeran Pekanbaru, hari ini Rabu (12/6/2024) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Riau, maupun pihak Kejaksaan (Asisten Pidana Khusus) Kejati Riau SEGERA Mengungkap temuan tersebut. Supremasi Hukum harus tetap dijalankan. Jangan sampai ada Stigma, Hukum kalah dengan Pengaruh Politik.
"Tolong Kami Pak Polisi dan Pak Jaksa!!! SEGERA Panggil, Lalu Periksa Pimpinan Perusahaan (Kontraktor) atas nama PT BJM. Ngeri kali kami rasa. Kok tega-teganya Pembangunan di Kawasan Rumah TUHAN, Allah SWT Juga di Garong. Benar-benar mengerikan. Praktek Haram Korupsi yang sudah menggila. Tak tau tempat dan adab. Kami minta Pak Polisi atupun Pak Jaksa, untuk SEGERA Mengusut Kasus tersebut. BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah menyampaikan Telaahnya dan Fakta dilapangan sudah kita lihat langsung, betapa Dahsyatnya Perbuatan Bejat dari para Koruptor tersebut. Secara Kasat mata sudah jelas, bahwa Tabir Misteri Kasus Korupsi pada Proyek Pembangunan Payung Elektrik di Komplek Masjid An-Nur Pekanbaru harus SEGERA di Bongkar, usut tuntas sampai keakarnya! harap Ketua Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Wasekjen KNPI Pusat (DPP).
Hingga berita ini diterbitkan, lagi-lagi Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus tegaskan, bahwa Adendum sebanyak 5 (Lima) kali, Seharusnya Proyek Payung Elektrik itu sudah menghasilkan banyak Tersangka dan Tahanan, tapi nyatanya berbeda!!! Supremasi Hukum masih kalah dengan Aspek Dramaturgi para Pejabat dan Aparat. Mereka sama sekali tidak takut Hukum Karma, tidak takut Hukum Tabur Tuai. Ketua KNPI Provinsi Riau itu bilang, bahwa sudah seharusnya Sandiwara para Pejabat dan Aparat di Negeri ini di Hentikan.
"Bersatu, Berjuang dan Menang! Ayo Revolusi Mental. Berbenah mulai dari hal-hal terkecil sekalipun. Kita memang sulit untuk Lurus dan Jujur, tapi setidaknya Jangan Terlalu Serakah. Proyek di Rumah Ibadah (Masjid) Proyek di Kawasan Rumah TUHAN pun ikut di Rampok juga. Alfatehah" tutup Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, didampingi beberapa Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.(Rls/red).