MENU TUTUP

UPT KPH Rokan Gelar Fasilitasi Penyusunan RKT 2024 Bagi Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:03:30 WIB Dibaca : 864 Kali
UPT KPH Rokan Gelar Fasilitasi Penyusunan RKT 2024 Bagi Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Rohul, Catatanriau.com | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Rokan, yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, mengadakan kegiatan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada hari Rabu di Kantor UPT KPH Rokan. Rabu (05/06/2024) dimulai pukul 09.00 WIB, dan ditujukan kepada para pemegang izin atau persetujuan perhutanan sosial di wilayah Rokan Hulu.

Kepala UPT KPH Rokan, Nafri Irwan, S.Hut., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk pendampingan dalam penyusunan RKT tahunan.

"Setelah kami evaluasi, masih ada beberapa RKT yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, perlu rasanya kita adakan pertemuan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang belum tersusun dan belum bisa disahkan," jelas Nafri.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKT adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi, terutama dalam hal Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan RKT untuk jangka waktu satu tahun. Nafri menambahkan,

"RKT ini harus diselesaikan karena merupakan laporan dari apa yang telah dikerjakan selama satu tahun."

Dalam kesempatan tersebut, Nafri juga memberikan panduan tentang cara menyusun RKT yang baik dan benar. Ia berharap para pemegang izin dapat memahami tata cara penyusunan RKT dengan baik, sehingga dokumen tersebut dapat disusun dengan tepat setiap tahunnya.

"Penyusunan RKT biasanya diselesaikan setiap tahunnya. Oleh karena itu, dokumen-dokumen administrasi perlu dipersiapkan dengan baik agar dapat dilengkapi," tambahnya.

Kegiatan pendampingan ini langsung dipandu oleh Kepala KPH Rokan, yang memastikan setiap peserta mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai proses penyusunan RKT.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semua pemegang izin perhutanan sosial dapat menyusun RKT mereka dengan baik dan tepat waktu, sehingga program-program perhutanan sosial dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pemegang persetujuan perhutanan sosial di wilayah UPT KPH Rokan, yang terlihat antusias mengikuti setiap sesi pendampingan. Mereka mengapresiasi inisiatif dari UPT KPH Rokan yang terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan hutan.

H. Arisman, yang juga menjabat sebagai pendamping perhutanan sosial, menyampaikan harapannya agar dalam penyusunan RKT ini semua pemegang izin bisa melaksanakannya dengan baik.

"Kami berharap semua pemegang izin dapat menyusun RKT dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Kepala KPH tadi," ujarnya.

Acara ini dilanjutkan dengan diskusi antara para pemegang izin perhutanan sosial dan pihak UPT KPH Rokan terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi, serta memperkuat kerjasama antara UPT KPH Rokan dan para pemegang izin perhutanan sosial.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kerjasama antara UPT KPH Rokan dengan para pemegang izin perhutanan sosial dapat semakin erat dan produktif, demi keberlanjutan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di wilayah Rokan Hulu.***

Laporan : E.S Nst



Berita Terkait +

Pj. Bupati Kampar Serahkan RTLH Dan Renovasi Rumah Kerjasama Baznas Riau Dan Kampar

Serda Mayus Maruli Bersama Pemkam Minas Timur Lakukan Pengecekan & Pendapatan Anak Penderita Stunting

SK DPD Kab.Kampar Resmi, Ini Pesan Rizal Tanjung Ketua dan Ismail Sarlata Sekretaris DPW PWOIN Riau

Hari Pertama Kerja, Pj Bupati Kampar, Diawali Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Kampar

Amankan Nataru, Polres Inhu Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Kapolsek Minas & Jajarannya Lanjutkan Pengecekan Posko PPKM, Kali Ini di Mandiangin

Hari Ini Titik Hotspot Terpantau Lagi di Minas Barat, Polsek Minas Langsung Lakukan Pengecekan

Pemerintah Tekad Jalankan PSR Lebih Baik, Petani Harapkan Keringanan Regulasi

Tim Pemburu Taking Covid-19 Kembali Ciduk 9 Warga Minas Yang Abai Protokol Kesehatan

PT SLS Siap Hadapi Musim Kemarau 2024: Upaya Preventif Cegah Karhutla Dapat Apresiasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat