MENU TUTUP

Puskesmas Minas Gandeng Dinsos Dan Disdukcapil Siak Sosialisasikan Program UHC & ILP Serta Teken Komitmen Kesepakatan Bersama

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:31:00 WIB Dibaca : 1008 Kali
Puskesmas Minas Gandeng Dinsos Dan Disdukcapil Siak Sosialisasikan Program UHC & ILP Serta Teken Komitmen Kesepakatan Bersama

Siak, Catatanriau.com | Puskesmas Minas menggandeng lintas sektoral seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung dan mensosialisasikan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yakni berupa Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Converage (UHC) dan Integritas Layanan Primer (ILP), Rabu (22/05/2024).

Dalam kesempatan itu, tampak juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk siap mendukung program UHC dan ILP khususnya di wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Minas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Puskesmas Minas itu dihadiri langsung oleh Kadis Sosial Siak Wan Idris, Sekcam Minas Rudi Hartono SIP, Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, Kapus Minas Dr Hidayati Jasri, Kepala UPTD Disdukcapil Minas Indra Wijaya S.Sos, Kepala Kampung dan Lurah, serta para kader posyandu dan sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Minas.

Kepala Puskesmas Minas Dr Hidayati Jasri menyampaikan bahwa saat ini warga Kecamatan Minas yang memiliki NIK kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) aktif sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis di Puskesmas Minas dengan hanya menunjukkan KTP.

"Jadi bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan Mandiri saat ini sudah bisa berobat dengan gratis baik di Puskesmas ataupun yang akan dirujuk ke rumah sakit dengan hanya membawa KTP Kabupaten Siak tentunya, namun perlu diingat, pelayanan program UHC ini setara dengan kelas tiga BPJS, sebab program ini hanya dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu," kata Dr Yanti.

Dijelaskan dia, UHC atau jaminan kesehatan semesta ini sendiri merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan menjamin semua orang memiliki akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan masyarakat secara gratis.

"Oleh karena itu, kami mengajak Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk bekerjasama mensukseskan program ini, sebab warga yang mendapatkan program UHC ini hanya bagi warga yang nik KTP-nya sudah terdaftar online, dan tentunya untuk mengaktifkan NIK KTP ini adalah tugas dari Disdukcapil," kata dia.

Sementara itu Kepala UPTD Disdukcapil Minas Indra Wijaya S.Sos, mengatakan untuk permasalahan yang sering muncul sendiri khususnya di Kecamatan Minas ada sejumlah warga yang tiba-tiba masuk rumah sakit, namun disaat itu pulalah warga tersebut mengurus KTP.

"Jika data warga lengkap tentunya akan kami proses langsung untuk keperluan syarat-syarat berobatnya, 15 menit mungkin bisa selesai, namun yang jadi kendala ada warga yang baru mau membuat KTP disaat dia sudah sakit. Namun demikian, prioritas kami adalah untuk mengutamakan warga yang sedang sakit," kata Indra.

Dalam kesempatan itu Indra pun meminta kepada seluruh kepala kampung dan lurah agar mensosialisasikan ataupun membantu warga yang sudah berdomisili di Kecamatan Minas namun KTP masih luar daerah, agar warga tersebut merubah KTP-nya menjadi KTP Kabupaten Siak.

"Gunanya, suapaya sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan seperti harus masuk rumah sakit kita bisa cepat untuk membantunya mendapatkan pelayanan dengan program UHC ini, sebab program ini hanya berlaku khusus masyarakat kita yang memiliki KTP Kabupaten Siak," kata dia.

Sementara itu Kadis Sosial Wan Idris memaparkan adapun peran pihaknya dalam program UHC ini iyalah untuk mengcover pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik itu BPJS, JKN maupun KIS yang belum tercover oleh Pemerintah Pusat.

"Dengan adanya UHC ini, selagi warga itu masih KTP dan KK Siak jika ingin berobat langsung saja bawa KTP dan KK nya ke Puskesmas, maka akan langsung dilayani oleh pihak Puskesmas. Jadi UHC ini hanya diperuntukkan untuk warga yang memang sakit dan mau berobat, bukan untuk warga yang sehat," kata dia.****

Laporan : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Tertib Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar Ke Pasar Teluk Dalam

Bupati Siak Alfedri Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Pekan Depan H.sukarmis,Andi Putra Akan Dipanggil Kejari Kuansing Terkait Pembangunan Pasar Modern

Anggota Koramil 03/Minas Rutin Cek Anak Stunting, Kali Ini Dilakukan Di Kampung Minas Timur

Tim Yustisi Gabungan Lagi-lagi Dapati 8 Warga Minas Abai Protokol Covid-19

Dihadiri Bupati Siak, Ketua RT/RW Periode 2022-2024 Kelurahan Minas Jaya Resmi Dikukuhkan

Hakim dan Panitera Wajib di Hukum Mati, Ketua KNPI: Kantor Pengadilan Rawan di Jadikan Praktek Haram Kongkalikong

Pemuda Tempatan Sebut Sistem Rekrutmen Tenaga Kerja Oleh PT Lekom Maras di Sungai Apit Diduga Banyak Kecurangan  

Pencegahan Penularan Covid-19 Polsek Teluk Meranti Bagikan Masker Gratis

Aman...Simulasi Sispam Kota Sudah Siap Pilkada Bernas Pelalawan 09 Desember 2020 Tetap Protokol C-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat