MENU TUTUP

Tim Yustisi Gabungan Lagi-lagi Dapati 8 Warga Minas Abai Protokol Covid-19

Ahad, 15 November 2020 | 10:47:30 WIB Dibaca : 1629 Kali
Tim Yustisi Gabungan Lagi-lagi Dapati 8 Warga Minas Abai Protokol Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (15/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Kantor Camat

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Muslimin

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan Warung Ucok

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.40 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Ferdi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Kapolres & Dandim Bersinergi Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Kecamatan Kuala Kampar

Seorang Warga Kandis Berstatus PDP Covid-19, Lurah Wendy Sematkan Pesan Khusus

Gakkum Gabungan, BPTD IV Tilang 15 Kendaraan ODOL di Simpang Bingung Muara Fajar

HUT IWO Ke-10, Jodhi Yudono Silaturahmi Dengan Wabub Siak Husni Merza 

PSBB Kabupaten Bengkalis Tinggal Menunggu Persetujuan Kemenkes

Polsek Kuala Kampar Hadiri Pelepasan 21 Murid SDN 001 Kuala Kampar

Santri Ganjar Gotong Royong Bangun Ruang Kelas Pada Ponpes di Kampar

Aktivis Pendidikan Riau Minta Sistem PPDB Dievaluasi, Ini Alasannya

Antisipasi Gangguan Saat Penghitungan Hasil Suara Pemilu 2024, Personil Koramil 04/Perawang Lakukan Pengamanan di PPK Tualang

Plt. Bupati Siak Alfedri sebut Pesantren Benteng bagi generasi muda agar tidak terjerat Narkoba

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

2

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

3

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

4

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

5

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

6

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas