MENU TUTUP

Diawal Tahun 2020, Gubernur Riau Launching 3 Koperasi Syariah di Siak

Rabu, 08 Januari 2020 | 22:07:12 WIB Dibaca : 2421 Kali
Diawal Tahun 2020, Gubernur Riau Launching 3 Koperasi Syariah di Siak Diawal Tahun Ini, Gubernur Riau Launching 3 Koperasi Syariah di Siak

 


SIAK- Hari ini Rabu (8/1/2020), Gubernur Provinsi Riau Syamsuar melaunching operasional 3 Koperasi Syariah, yang ada di Kabupaten Siak. 

 

 

3 Koperasi tersebut diantaranya Koperasi Syariah Unit Desa (KUD) Tunas Muda Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Koperasi Syariah Wanita Majelis Ta'lim Amirul Mukminin, Kecamatan Sungai Apit, dan Koperasi Syariah Islamic Center Madinatul Ulum.

 

 

Dalam arahannya, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan bahwa Koperasi Syariah merupakan salah satu bagian dari pembangunan ekonomi syariah. 

 

 

"Karena masih kurangnga minat kepada ekonomi Syariah, makanya perkembangan ekonomi Syariah sedikit terhambat", kata Syamsuar.

 

 

Syamsuar melanjutkan, Pemerintah pusat sendiri juga telah membangun Masterplan Ekonomi Syariah untuk 5 tahun kedepan, dimulai dari tahun 2019 hingga 2024. Oleh karena itu, kami sangat mensuport dengan adanya program ini. 

 

 

"Dengan telah di launchingnya beberapa koperasi syariah di Kabupaten Siak yang pelaksanaan Operasionalnya berbasiskan syariat islam, seperti kejujuran dan keadilan, semoga menjadi contoh bagi koperasi lain yang ada di Provinsi Riau", jelas Gubernur Provinsi Riau itu.

 

 

Kemudian, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa kami mengucapkan selamat kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak, yang telah berhasil membawa beberapa Koperasi yang ada di Kabupaten Siak, untuk hijrah ke Koperasi syariah.

 

 

"Setelah kami mensosialisasikan tentang Koperasi Syariah, Alhamdulillah dari 178 Koperasi yang aktif di Kabupaten Siak, 5 diantaranya sudah hijrah dari Koperasi biasa menjadi Koperasi Syariah", kata Alfedri. 

 

 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga telah melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah pada tahun 2019 lalu. 

 

 

"Dari 30 peserta yang mengikuti pelatihan, alhamdulilah 16 orang berhasil lulus dengan catatan, 9 orang telah berhasil lulus ujian sertifikasi kompetensi tahap pertama dan 7 orang lulus remedial tahap 1 dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)", ucapnya. 

 

 

Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak Wan Fazri Auli menambahkan, dari 178 Koperasi yang aktif di Kabupaten Siak, ada 5 yang sudah beralih menjadi Koperasi Syariah, yakni :

 


1. Koperasi Rimba Mutiara Kecamatan Koto Gasib. 
2. Koperasin Unit Desa Tunas Muda, Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun. 
3. Koperasi Islamic Center Madinatul Ulum, Kecamatan Siak.
4. Koperasi Syariah Wanita Majelis Ta'lim Amirul Mukminin, Kecamatan Sungai Apit,
5. Koperasi Super Rezeki, Kecamatan Koto Gasib.

 

 

Acara Launching Koperasi Syariah tersebut, ditandai dengan pemukulan gong sekaligus penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.     : Redaksi



Berita Terkait +

Tokoh Masyarakat & Pemcam Inuman Serahkan SKGR Hibah Tanah Ke Kapolres Kuansing

Antisipasi Penularan PMK Hewan Ternak, Babinsa Koramil 03/Minas Giat Pendampingan di Kampung Lubuk Jering

Kompak! Sambut Tahun Baru 2024, TNI Polri Di Kecamatan Minas Gelar Doa Bersama

Polres Inhu Salurkan Bantuan Karpet Untuk Gereja Katolik Santo Yosef

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Binaan di Kampung Buatan Dua Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli

LKA Luhak Rambah Gelar Rapat Pembentukan Panitia Musker Dan Pengukuhan

Ada Temuan Takjil Mengandung Bahan Berbahaya, Munawar Syahputra Minta Pengawasan Tetap Diperketat

KNPI Riau Ajak Polisi Kepung dan Periksa Gedung Star City Square, Larshen Yunus: Bila Perlu Tutup Saja!

Di Jalan Lintas Bono, Polsek Teluk Meranti Sosialisasi Kebakaran

Suhermanto Tokoh Pemuda Kecamatan Rumbai Siap Maju Caleg DPRD Provinsi Riau 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

2

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

3

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

4

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

5

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

6

Danramil Minas Dampingi Kapolres Siak Dalam Giat Goes To School di SMAN 1 Minas