MENU TUTUP

Buntut Meninggalnya 6 Pekerja PETI Pemilik Lahan Yang Juga Sebagai Pemodal, Kini Berstatus Tersangka

Kamis, 03 September 2020 | 18:05:04 WIB Dibaca : 1776 Kali
Buntut Meninggalnya 6 Pekerja PETI Pemilik Lahan Yang Juga Sebagai Pemodal, Kini Berstatus Tersangka


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Aktifitas Peti emas yang menjadi malapetaka bagi para 6 pelaku nya telah menyeret pemilik lahan yang berperan sebagai perekrut pekerja, pemodal serta penyedia alat.

 

Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan adanya penetapan sebagai tersangka Sdri NP Als Ibu MN (62 tahun).


"Hari ini Kamis tanggal 3 September 2020 penyidik Satreskrim Polres Kuansing telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. NP Als Ibu MN sebagai tersangka, dimana sebelumnya telah diperiksa sebanyak 2 kali sebagai saksi pada tanggal 29 Agustus dan September 2020!" Terang Kapolres.

 

Terhadap tersangka dijerat pasal 158 UU no 4 tahun 2009 Jo pasal 55 KUHP dan 359 KUHP. Sebelumnya penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka yakni an. S dan K yang juga sebagai pekerja aktifitas PETI ! Terang Kapolres.

 

Saat ini kami tengah melengkapi Berkas Perkara nya, untuk penyidik diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Dinas Pertambangan, Energi dan SDM Provinsi Riau dan ahli pidana dari UNRI di Pekanbaru besok pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 ! Jelas Kapolres.

 

Kasus ini menjadi atensi untuk segera ditindaklanjuti, kami juga turut prihatin ternyata masih ada masyarakat yang belum mau mematuhi himbauan dan warning dari kami agar tidak melakukan aktifitas Peti. 

 

Sebelumnya Kapolres Kuansing telah menyampaikan berbagai upaya Preemtif, Preventif dan Represif telah dilakukan pihak Polres Kuansing. Bahkan ditahun ini sudah sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aktifitas PETI. Kami akan terus berupaya tingkatkan upaya Preemtif, Preventif dan Represif agar Peti betul-betul berhenti ! Terang Kapolres.

 

Semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain nya, bahwa selain merusak lingkungan aktifitas Peti juga membahayakan pelaku itu sendiri serta masyarakat sekitarnya. Kami juga terus meminta partisipasi dari Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mencegah terjadinya aktifitas Peti ! Tutup Kapolres. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Silaturahmi Danrem 031/WB dengan Forkopimda Kampar, TNI Komitmen Dukung Pembangunan dan Pilkada Aman

106 peserta ikuti diklat Pemberdayaan kapal niaga.

DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Pelda Syafri, Bersama Warga Patroli Intensif, Situasi Karhutla Terkendali

Polres Kampar Cek Bahan Pokok di Wilayah Bangkinang Kota

Camat Wahyudin Hadiri Peresmian Kemitraan Antra 13 Bumdes Kecamatan Bathin Solapan Dan Bulog

Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Konsolidasi Pengamanan Pilkada 2024

Ratusan Massa Dari FSPMI Pelalawan, Lakukan Aksi Didepan Pintu Masuk PT Adei Plantation

Orari Propinsi Riau Kunjungi Diskominfo Pelalawan

Mahasiswa KKN UP Bersama Polres Kampar Laksanakan Kegiatan Mari Bersepeda Amal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan