MENU TUTUP

Buntut Meninggalnya 6 Pekerja PETI Pemilik Lahan Yang Juga Sebagai Pemodal, Kini Berstatus Tersangka

Kamis, 03 September 2020 | 18:05:04 WIB Dibaca : 1765 Kali
Buntut Meninggalnya 6 Pekerja PETI Pemilik Lahan Yang Juga Sebagai Pemodal, Kini Berstatus Tersangka


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Aktifitas Peti emas yang menjadi malapetaka bagi para 6 pelaku nya telah menyeret pemilik lahan yang berperan sebagai perekrut pekerja, pemodal serta penyedia alat.

 

Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan adanya penetapan sebagai tersangka Sdri NP Als Ibu MN (62 tahun).


"Hari ini Kamis tanggal 3 September 2020 penyidik Satreskrim Polres Kuansing telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. NP Als Ibu MN sebagai tersangka, dimana sebelumnya telah diperiksa sebanyak 2 kali sebagai saksi pada tanggal 29 Agustus dan September 2020!" Terang Kapolres.

 

Terhadap tersangka dijerat pasal 158 UU no 4 tahun 2009 Jo pasal 55 KUHP dan 359 KUHP. Sebelumnya penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka yakni an. S dan K yang juga sebagai pekerja aktifitas PETI ! Terang Kapolres.

 

Saat ini kami tengah melengkapi Berkas Perkara nya, untuk penyidik diagendakan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Dinas Pertambangan, Energi dan SDM Provinsi Riau dan ahli pidana dari UNRI di Pekanbaru besok pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 ! Jelas Kapolres.

 

Kasus ini menjadi atensi untuk segera ditindaklanjuti, kami juga turut prihatin ternyata masih ada masyarakat yang belum mau mematuhi himbauan dan warning dari kami agar tidak melakukan aktifitas Peti. 

 

Sebelumnya Kapolres Kuansing telah menyampaikan berbagai upaya Preemtif, Preventif dan Represif telah dilakukan pihak Polres Kuansing. Bahkan ditahun ini sudah sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aktifitas PETI. Kami akan terus berupaya tingkatkan upaya Preemtif, Preventif dan Represif agar Peti betul-betul berhenti ! Terang Kapolres.

 

Semoga ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain nya, bahwa selain merusak lingkungan aktifitas Peti juga membahayakan pelaku itu sendiri serta masyarakat sekitarnya. Kami juga terus meminta partisipasi dari Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mencegah terjadinya aktifitas Peti ! Tutup Kapolres. (Ocu Bundo)




Berita Terkait +

Kapolres Pelalawan Tekankan Netralitas Personil Polres dalam Tahapan Pilkada 2024

Pastikan Situasi Tetap Aman, Kapolsek Minas Pimipin Giat Cooling System Silahturahmi Kamtibmas Dalka Pilkada Serentak Tahun 2024

Babinsa Koramil 04/Perawang Patroli Pencegahan Karhutla, Situasi Terpantau Aman Dan Kondusif

Kepala DLH Pelalawan Bantah Isu Truk Sampah Tak Beroperasi karena Masalah Keuangan

Bersama 3 Pekerja CPI, Babinsa Ini Gelar Patroli Aset Hingga Beberapa Kampung

Siap Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Selama Ramadhan, Kapolsek Tapung Cek POS PAM Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2024

Bupati Alfedri Tanam Perdana Ubi Kayu Racun di Dusun III Sungai Mungkal

POLSEK MINAS Dapati 10 Warga Yang Masih Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Pemkab Siak Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah, Bahas Renja Tahun 2021

Semangat Hari Guru, Polda Riau Sambangi Rumah Pak Guru Ujang Resmi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

4

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

5

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

6

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110