MENU TUTUP

DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 27 September 2022 | 09:54:32 WIB Dibaca : 808 Kali
DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan MoU, Senin 26 September 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan, menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi berbagai pihak terkait di Aula Kantor Bappeda Pelalawan Lantai.2, Senin (26/09/2022).

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi  tersebut, sengaja digelar oleh Dinas P3AP2KB dalam hal pelaksanaan kebijakan program dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak lingkup daerah Kabupaten Pelalawan.

Rakornis yang digelar ini, melibatkan pihak Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau, Kejaksaan Pelalawan, Unit PPA Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, Organisasi Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia Pelalawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pelalawan, Dinas Sosial, Satpol PP, LBH dan OPD-OPD terkait.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang melibatkan pihak-pihak ini, terkait dengan meningkatnya kasus-kasus kenakalan remaja serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kabupaten Pelalawan.

Demikian tujuan Rakornis ini dijelaskan Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian KB (DP3AP/KB), Prima Merdekawati, SAp, MM melalui Kabid PPA, Sri Wahyuni,MM.
Kabid PPA mengatakan. “Poin yang akan dibahas secara bersama dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi hari ini, sebagai tindaklanjut program pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, 2 Tahun terakhir ini, kasus-kasus kekerasan anak meningkat,” jelasnya.

Rakor juga Penandatanganan MoU Gugus Tugas TPPU. DP3AP2KB melakukan MoU dengan Organisasi Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (OBH-Geradi) dan Rumah Relawan Duafa (RRD).
Penandatangan MoU ini, sebagai bentuk kerjasama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban anak yang alami kekerasan.

Ini sangat penting ya, “Anak-anak yang mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan sexsual, harus punya pendampingan hukum dan Rumah Relawan Duafa (RRD),” katanya.

Ia menjelaskan, Rumah Relawan Duafa, sebagai tempat sementara bagi anak yang punya kasus. Terkait MoU dengan OBH-Geradi, untuk pendampingan hukum. Sebab, dinas nya, belum punya pemahaman untuk situasi kasus. Begitu juga dengan psikologinya, Dia belum punya. Sehingga, hal sedemikian yang membuat MoU dengan OBH-Geradi dan RRD.

Menurut Sri Wahyuni, “Pengacara-pengacara yang di kerjasamakannya, tidak mengedepankan honor saat memberikan pendampingan hukum. Mereka siap dan kapan saja dibutuhkan pendampingan hukum bagi anak yang mengalami korban kekerasan,” terangnya. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Pemcam Bangun Purba Bagikan Hampir 5000 Masker & Beri Edukasi Pada Masyarakat

Meski Diguyur Hujan Lebat, Rangkaian Pembukaan MTQ Ke-XXII di Kecamatan Minas Berlangsung Meriah

Kondisi Jalan Lintas Kota Garo Tapung Hilir Rusak Parah, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemprov Riau dan Kinerja Wakil Rakyat

Desa Gunung Bungsu Jadi Tuan Rumah MTQ Yang Ke-3 Tingkat Desa Di 2 Kecamatan

Hasil Rekap Surveilins Dinkes Rohul, Penambahan PDP di Rohul Nihil

Pemdes Rambah Tengah Barat Serahkan Bantuan Dari Dinsos Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Kapolres Siak & Kapolsek Minas Pantau Pelaksanaan Ibadah Natal & Pos Pam Nataru di Minas

Masih Melaksanakan Patroli, Polsek Kuala Kampar Pantau Aktivitas di Pelabuhan

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Rohul, Ada Penambahan Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19

Kapolres Rohul Berikan Bantuan Sembako Untuk Korban Angin Puting Beliung

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

2

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

3

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

4

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

5

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

6

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim