MENU TUTUP

DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 27 September 2022 | 09:54:32 WIB Dibaca : 918 Kali
DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan DP3AP2KB Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan MoU, Senin 26 September 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan, menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi berbagai pihak terkait di Aula Kantor Bappeda Pelalawan Lantai.2, Senin (26/09/2022).

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi  tersebut, sengaja digelar oleh Dinas P3AP2KB dalam hal pelaksanaan kebijakan program dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak lingkup daerah Kabupaten Pelalawan.

Rakornis yang digelar ini, melibatkan pihak Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau, Kejaksaan Pelalawan, Unit PPA Polres Pelalawan, Polsek Pangkalan Kerinci, Organisasi Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia Pelalawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pelalawan, Dinas Sosial, Satpol PP, LBH dan OPD-OPD terkait.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi yang melibatkan pihak-pihak ini, terkait dengan meningkatnya kasus-kasus kenakalan remaja serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Wilayah Kabupaten Pelalawan.

Demikian tujuan Rakornis ini dijelaskan Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian KB (DP3AP/KB), Prima Merdekawati, SAp, MM melalui Kabid PPA, Sri Wahyuni,MM.
Kabid PPA mengatakan. “Poin yang akan dibahas secara bersama dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi hari ini, sebagai tindaklanjut program pemerintah dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, 2 Tahun terakhir ini, kasus-kasus kekerasan anak meningkat,” jelasnya.

Rakor juga Penandatanganan MoU Gugus Tugas TPPU. DP3AP2KB melakukan MoU dengan Organisasi Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (OBH-Geradi) dan Rumah Relawan Duafa (RRD).
Penandatangan MoU ini, sebagai bentuk kerjasama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban anak yang alami kekerasan.

Ini sangat penting ya, “Anak-anak yang mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan sexsual, harus punya pendampingan hukum dan Rumah Relawan Duafa (RRD),” katanya.

Ia menjelaskan, Rumah Relawan Duafa, sebagai tempat sementara bagi anak yang punya kasus. Terkait MoU dengan OBH-Geradi, untuk pendampingan hukum. Sebab, dinas nya, belum punya pemahaman untuk situasi kasus. Begitu juga dengan psikologinya, Dia belum punya. Sehingga, hal sedemikian yang membuat MoU dengan OBH-Geradi dan RRD.

Menurut Sri Wahyuni, “Pengacara-pengacara yang di kerjasamakannya, tidak mengedepankan honor saat memberikan pendampingan hukum. Mereka siap dan kapan saja dibutuhkan pendampingan hukum bagi anak yang mengalami korban kekerasan,” terangnya. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Pemdes Pulau Gadang Dibantu Mahasiswa Kukerta Unri & Universitas Pahlawan Bagikan Beras PPKM

Polres Siak Motivasi Siswa SMA N 1 Dayun: Jadi Pemilih Cerdas dan Hindari Hoax

Bersama Masyarakat, Babinsa Koramil 04/Perawang Rutin Patroli Pencegahan Karhutla

Kasat Binmas AKP Hermawan Jadi Nara Sumber Pada Diklat Paskibra RI Ke 77 Tahun 2022

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya

Kopda AKP Hutagalung Lakukan Pendampingan Sosialisasi Antisipasi PMK di Minas Barat

Panwascam Kandis Berikan Warning Kepada ASN, Kades Serta Perangkat Kampung Untuk Jaga Netralitas

DPP LSM LPPDM Minta Mendikbud RI & Disdik Kampar Segera Beri Sangsi Kepada Oknum Guru SD 024 Petapahan Jaya

Kopda L Sigalingging Sosialisasikan Tentang Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga Binaan di Perawang Barat

Ribuan Warga Padati Karhutla Fun Run 5K 2025 di Pelalawan: Edukasi Lingkungan Lewat Langkah Kecil Penuh Semangat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan