MENU TUTUP

Akhir Tahun Ini DPD PAN Siak Gencar Sosialisasikan UU No 10 Tentang Pemilihan Kepala Daerah

Senin, 30 Desember 2019 | 09:06:28 WIB Dibaca : 2534 Kali
Akhir Tahun Ini DPD PAN Siak Gencar Sosialisasikan UU No 10 Tentang Pemilihan Kepala Daerah Ketua DPD PAN Siak Drs H Alfedri Saat menyampaikan sosialisasi pilkada di salah satu Kecamatan Di kabupaten Siak

 


SIAK- Menghadapi Pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang, DPD PAN Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendidikan politik untuk kader di berbagai kecamatan se-kabupaten Siak.

 

 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh panitia pelaksana Suhairi,SH. ketika dihubungi oleh wartawan dia mengatakan,  "kegiatan pendidikan politik yang sedang dilaksanakan oleh DPD PAN Kabupaten Siak, tujuannya adalah pemantapan pemahaman politik terhadap kader PAN sendiri, dimana pendidikan politik itu harus menjadi sebuah kebutuhan ditengah masyarakat, bahwa politik itu sangat penting," kata Suhairi kepada wartawan, Senin (30/12/2019) pagi.

(Panitia Pelaksana Suhairi SH, Terlihat menyampaikan arahannya dalam sosialisasi pilkada di salah satu Kecamatan di Kabupaten Siak.)

 

Suhairi melanjutkan, "apa lagi negara saat ini telah menyiapkan perangkat UU terkait dengan pemilihan langsung terhadap pemimpin di daerah, baik dilevel kampung (desa) maupun ditingkat kabupaten/ kota dan Provinsi," jelasnya.

 


Lebih lanjut dijelaskan Suhairi, pada tahun 2020 nantinya akan ada pemilihan kepala daerah secara serentak sebanyak 270 daerah yang ada di seluruh Indonesia, oleh karena itu, pihaknya dari Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Siak menyikapi hal ini dengan sangat serius.

 

 

"Maka DPD PAN Siak menggesa pelaksanaan sosialisasi UU no 10 Tentang Pemilihan kepala daerah sebagai mana yang diarahkan oleh ketua DPD PAN Siak saudaraku H.Alfedri (Bupati Siak) yang telah mendapat mandat penuh dari kader PAN dan direstui oleh DPP," lanjut Suhairi lagi.

 

 


Lebih jauh di jelaskan dia kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan sebagai pemantapan pemahan politik diinternal dalam menyongsong pilkada serentak di tahun 2020 nantinya, dan hal ini kata dia merupakan agenda besar yang wajib diwujudkan agar ketua DPD PAN Siak kedepan terpilih kembali. "Kami pikir, semua partai politik juga berharap demikian jika ada kadernya ikut berkompetisi di pilkada Siak nanti," imbuhnya.

 

 


Selain itu kata Suhairi, kegiatan pendidikan politik yang setiap tahun dilaksanakan oleh DPD PAN Siak, adalah wujud dari kepedulian partai politik tersebut, sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang, "pendidikan politik tidak hanya tanggungjawab negara saja, bahkan partai politik sebagai pilar terdepan wadah politik harus konsisten melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat," pungkasnya.(*)


Laporan : Idris Harahap

 

Editor.     : Redaksi



Berita Terkait +

KPP KRIS Gelar Yasinan, Berharap Terciptanya Politik Santun Di Kabupaten Bengkalis

Usung Konsep Perubahan dan Perbaikan,  Dapil III Demokrat Inhu Targetkan Kursi

Punya Rekam Jejak Bagus, Sri Wulandari Srikandi Asal Kuansing Ini Optimis Raih Kursi DPR RI Pada Pemilu 2024 Mendatang Bersama Partai Gerindra

Terlihat Keakraban H. Sukiman Dengan Warga Masyarakat Saat Melangsungkan Kampanye Dialogisnya

Plt. Ketua DPC Golkar Siak Sambangi Kantor PK Kandis

Partai Demokrat Cabut Jabatan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.

Tindak Lanjuti Selebaran Kampanye Hitam, Kuasa Hukum KBS Datangi Polsek Mandau

Berpeluang Jadi Pimpinan DPRD Riau, Budiman Nyatakan Tak Ikut Pilkada Rohul

Pengukuhan Tim Pemenangan Zukri - Nasar Di Pinggir Sungai Jembatan Tambak Langgam

Ratusan Kaum Milenial Satukan Suara Dukung Kasmarni-Bagus di Pilkada Mendatang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti