MENU TUTUP

Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Di Rohul Ini Potong Hasil Kebun Hingga Rp 650 Juta Dengan Alasan Biaya Kasasi Di Jakarta

Ahad, 24 Maret 2024 | 16:53:20 WIB Dibaca : 2996 Kali
Pengurus Koperasi Sawit Timur Jaya Di Rohul Ini Potong Hasil Kebun Hingga Rp 650 Juta Dengan Alasan Biaya Kasasi Di Jakarta

Rohul, Catatanriau.com | Koperasi Sawit Timur Jaya adalah salah satu koperasi yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit di Desa Kepenuhan Timur, Pasir Pandak, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, yang luas kebunnya diketahui sekitar 400 hektar.

Kebun koperasi Sawit Timur Jaya ini dikelola oleh pengurus koperasi baik dari perawatan, pemanenan, penjualan tandan buah segar (TBS) dan seluruh aktifitas lainnya. Termasuk juga menghitung hasil penjualan dan membayar seluruh kegiatan didalamnya.

Salah satu petani di Koperasi tersebut yang tak mau disebutkan namanya memberikan keterangan kepada awak media tentang adanya kejanggalan pemotongan yang terjadi pada tahun 2021 silam selama 7 bulan berturut-turut.

"Mulai dari bulan Mei ada pemotongan Rp 100 Juta, bulan Juni Rp 100 Juta, bulan Juli Rp 100 Juta, bulan Agustus Rp 100 Juta, bulan September Rp 100 Juta, bulan Oktober Rp 100 Juta dan bulan November senilai Rp 50 Juta, dengan total keseluruhan pemotongan Rp 650 Juta," kata Petani koperasi itu Kepada Wartawan, Ahad (24/03/2024).

Yang paling mencengangkan kata dia, bunyi dari pemotongan tersebut setiap bulannya adalah untuk pembiayaan Kasasi di Jakarta, sementara dari hasil petikan Mahkamah Agung (MA) penggugat hanya dibebankan atas biaya perkara senilai Rp 542.000,-.

"Dari persoalan diatas pemotongan sampai dengan angka fantastis tersebut tentu menjadi persepsi miring bagi orang yang mendengarnya," keluhnya.

Untuk meminta penjelasan tentang pemotongan itu, awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada ketua Koperasi atasnama Jasman Edi, namun panggilan telepon dari wartawan tak diangkatnya.

Tak sampai disitu, Wartawan juga telah melayangkan Konfirmasi elektronik melalui pesan WhatsApp, namun tidak dibalasnya. Bahkan, yang lebih parahnya lagi nomor WhatsApp wartawan diblokir, sehingga sampai berita ini diterbitkan wartawan masih belum bisa berkomunikasi dengan pihak Koperasi tersebut.***

Laporan : Idris Harahap

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KNPI Riau Rilis Nama-Nama Mafia Kebun Kelapa Sawit di TNTN

Selain Bagikan Masker, Upika Kandis Akan Berlakukan Satu Pintu Bagi Pasar Tradisional

Warga Temukan Mayat Tersengat Arus Listrik

Kapolsek Jajaran Polres Kampar Beri Dukungan Moril dan Bantuan Sosial Untuk Kapolsek Tambang Yang Sakit

Jaga Populasi, PHR-RSF Bantu BBKSDA Cegah Potensi Interaksi Negatif Gajah Dengan Manusia

 H.Indra Gunawan Secara Resmi Buka Launching Aplikasi Rokan Hulu Cerdas

Babinsa Koramil 03/Minas Kopda AKP Hutagalung Ajak Warga Binaan Lakukan Penanggulangan Karhutla Dan Berpatroli di Kampung Minas Barat

Misharti : Nilai Pemerintah Abaikan Putusan MA, Terkait Putusan Iuran BPJS Kesehatan

Bupati Rokan Hulu Hadiri Jambore Karhutla Riau 2025 Di Tahura Sultan Syarif Kasim II

Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan