MENU TUTUP

Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden

Jumat, 04 Agustus 2023 | 08:00:14 WIB Dibaca : 1405 Kali
Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden, Jumat 04 Agustus 2023

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Nama seorang pengamat politik, disebut juga akademisi Rocky Gerung saat ini sedang menjadi pembicaraan publik. Hal ini lantaran dirinya dinilai telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung yang menuding Presiden Jokowi sebagai “bajingan tolol”. Berbagai pernyataan membela Presiden Jokowi bermunculan dan sebaliknya meminta Rocky Gerung harus mempertanggung jawabkan penghinaannya.

Ketua Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH MH pada Jumat (04/08/2023) mengirimkan pernyataan mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi. "Pernyataan Rocky Gerung telah memancing reaksi keras dari berbagai kalangan  termasuk Bravo 5 Kabupaten Pelalawan sebagai pendukung Presiden Jokowi.

Apul mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi, Presiden itu simbol Negara artinya menghina Presiden sama halnya menghina seluruh rakyat Indonesia.

Selaku akademisi Rocky Gerung mestinya bijak dalam pemilihan narasi agar mencerminkan intlektualitasnya selaku akademisi jangan justru merendahkan Presiden. Selain itu ucapan Rocky Gerung tersebut merupakan perbuatan melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Rocky Gerung  di duga melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2), setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Oleh karena itu Apul Sihombing selaku ketua Relawan Jokowi - Ma'ruf Amin 2019 juga sebagai Advokat ,  mendesak Polri agar segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh Relawan Jokowi dan Tim Hukum PDI Perjuangan.

"Rocky Gerung harus di tindak untuk efek jera dan supaya tidak menjadi Preseden buruk kedepan siapapun tidak boleh merendahkan martabat Presiden karena itu simbol Negara," tutup Apul.  ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Jelang Idul Fitri Percepatan Vaksinasi Covid-19 Tetap Rutin Dilakukan Personil Polsek Minas

Sempena Hari Ibu Nasional, Polsek Bangkinang Barat Berikan Bansos Kepada Ibu Lansia

Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi AKB Simpang Eko Satu IIS

Semarakkan Roadshow Bus KPK 2023, Pj Sekda Kampar ; Kita Kenalkan UMKM Kampar dan Objek Wisata Di Kabupaten Kampar

LPMK Lubuk Gaung Minta Kapolres Dumai Jembatani Permasalahan Dengan PT IBP

Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Langgam Tinjau Lokasi Vaksinasi

Kapolres Kampar Tinjau Posko Ops Keselamatan LK 2021 di Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai

Giat Jumat Berbagai, Kapolsek Minas Dan Personil Sambangi Jamaah Masjid Rahmat di Minas Jaya

PT Dianta Tour Travel Jalin Kerja Sama Dengan Malaysia Airlines Untuk Menuju Baitullah

Desa Rambah Rayakan HUT Ke-24 Dengan Penuh Semangat & Kebersamaan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

4

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

5

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

6

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110