MENU TUTUP

Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden

Jumat, 04 Agustus 2023 | 08:00:14 WIB Dibaca : 1050 Kali
Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden, Jumat 04 Agustus 2023

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Nama seorang pengamat politik, disebut juga akademisi Rocky Gerung saat ini sedang menjadi pembicaraan publik. Hal ini lantaran dirinya dinilai telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung yang menuding Presiden Jokowi sebagai “bajingan tolol”. Berbagai pernyataan membela Presiden Jokowi bermunculan dan sebaliknya meminta Rocky Gerung harus mempertanggung jawabkan penghinaannya.

Ketua Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH MH pada Jumat (04/08/2023) mengirimkan pernyataan mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi. "Pernyataan Rocky Gerung telah memancing reaksi keras dari berbagai kalangan  termasuk Bravo 5 Kabupaten Pelalawan sebagai pendukung Presiden Jokowi.

Apul mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi, Presiden itu simbol Negara artinya menghina Presiden sama halnya menghina seluruh rakyat Indonesia.

Selaku akademisi Rocky Gerung mestinya bijak dalam pemilihan narasi agar mencerminkan intlektualitasnya selaku akademisi jangan justru merendahkan Presiden. Selain itu ucapan Rocky Gerung tersebut merupakan perbuatan melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Rocky Gerung  di duga melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2), setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Oleh karena itu Apul Sihombing selaku ketua Relawan Jokowi - Ma'ruf Amin 2019 juga sebagai Advokat ,  mendesak Polri agar segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh Relawan Jokowi dan Tim Hukum PDI Perjuangan.

"Rocky Gerung harus di tindak untuk efek jera dan supaya tidak menjadi Preseden buruk kedepan siapapun tidak boleh merendahkan martabat Presiden karena itu simbol Negara," tutup Apul.  ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

Zulfahrianto SE Secara Resmi Tutup Open Turnamen Voly Ball Putra APDESI Rohul Cup tahun 2022

HUT Bhayangkara ke-76, Polsek Minas Berbagi Bansos Bagi Warga Yang Membutuhkan

Peduli Kesehatan Warga, Babinsa Koramil 07/Kampar Damping Kegiatan Ravid Test

Jamin Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD

Tugu Bono Land Mark Pelalawan Rp 7,8 M Akan Dibangun PT  EMP Bentu

Jalin Silaturahmi, Kejari Pelalawan Mohammad Nasir SH MH Jamu Insan Pers

Tali Asih Hari Bhayangkari Ke 74, Polres Siak Berikan Kejutan Untuk Tenaga Medis RSUD Tengku Rafian

Kepolisian Teluk Meranti Cek Ketersediaan Migor

Idul Fitri H+5, Percepatan Vaksinasi Covid-19 Selalu Rutin Dilakukan Personil Polsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

2

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

3

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

4

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

5

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

6

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya