MENU TUTUP

Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden

Jumat, 04 Agustus 2023 | 08:00:14 WIB Dibaca : 1436 Kali
Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden Apul Sihombing SH MH Kecam Keras Pernyataan Rocky Gerung, Tindak Efek Jera Merendahkan Presiden, Jumat 04 Agustus 2023

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Nama seorang pengamat politik, disebut juga akademisi Rocky Gerung saat ini sedang menjadi pembicaraan publik. Hal ini lantaran dirinya dinilai telah menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung yang menuding Presiden Jokowi sebagai “bajingan tolol”. Berbagai pernyataan membela Presiden Jokowi bermunculan dan sebaliknya meminta Rocky Gerung harus mempertanggung jawabkan penghinaannya.

Ketua Bravo 5 Kabupaten Pelalawan, Apul Sihombing SH MH pada Jumat (04/08/2023) mengirimkan pernyataan mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi. "Pernyataan Rocky Gerung telah memancing reaksi keras dari berbagai kalangan  termasuk Bravo 5 Kabupaten Pelalawan sebagai pendukung Presiden Jokowi.

Apul mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang menghina Presiden Jokowi, Presiden itu simbol Negara artinya menghina Presiden sama halnya menghina seluruh rakyat Indonesia.

Selaku akademisi Rocky Gerung mestinya bijak dalam pemilihan narasi agar mencerminkan intlektualitasnya selaku akademisi jangan justru merendahkan Presiden. Selain itu ucapan Rocky Gerung tersebut merupakan perbuatan melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Rocky Gerung  di duga melawan hukum Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  Pasal 28 jo Pasal 45 ayat (2), setiap orang dengan sengaja menyebarkan berita bohong, menyesatkan, dan menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun.

Oleh karena itu Apul Sihombing selaku ketua Relawan Jokowi - Ma'ruf Amin 2019 juga sebagai Advokat ,  mendesak Polri agar segera menindaklanjuti Laporan Polisi yang sudah dibuat oleh Relawan Jokowi dan Tim Hukum PDI Perjuangan.

"Rocky Gerung harus di tindak untuk efek jera dan supaya tidak menjadi Preseden buruk kedepan siapapun tidak boleh merendahkan martabat Presiden karena itu simbol Negara," tutup Apul.  ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Babinsa Kampung Minas Timur Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Sekitar

Udara Dan Lingkungan Di Perawang Tercemar Limbah, Komisi VII DPR RI Segera Panggil Pemilk IKPP

Kapolres Siak Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Birma Naipospos

Prioritaskan Media Lokal, Ketua JMSI Siak Puji Kebijakan Diskominfo

Kapolres Inhu: Siapun Pemenang Pilkada, Kami Siap Mendukung

SOP Pembukaan Pintu Air PLTA Koto Panjang Dipertanyakan, Banjir di Hilir Sungai Kampar Makan Korban

Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tertibkan Penggunaan Mobil Dinas Jelang Pilkada 2024

Telan Biaya Milyaran Rupiah Drainase di Duri Ini Tak Bisa Redam Banjir, Kinerja Pemkab Dipertanyakan

Polsek Bandar Sei Kijang Patroli dan Pasang Spanduk Larangan Membakar

Bupati H Zukri Diagnosa Pembangunan Desa Teluk Baku Dan Desa Teluk Kuala Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan