MENU TUTUP

Udara Dan Lingkungan Di Perawang Tercemar Limbah, Komisi VII DPR RI Segera Panggil Pemilk IKPP

Senin, 05 November 2018 | 15:49:12 WIB Dibaca : 4549 Kali
Udara Dan Lingkungan Di Perawang Tercemar Limbah, Komisi VII DPR RI Segera Panggil Pemilk IKPP

 


PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.Com, - Udara dan lingkungan di Perawang Kecamatan Tualang telah tercemar limbah diduga berasal dari  perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP).

Percemaran tersebut berdasarkan dari pantauan Komisi VII DPR RI saat mengunjungi perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara ini, Jumat (2/11/2018).

"Dari data yang saya kumpulkan, ada beberapa masyarakat Kabupaten Siak di wilayah Perawang ini meninggal dunia karena menghirup klorin,"ujar Muchtar Tompo S.Psi anggota komisi VII DPR RI, saat pertemuan dengan pihak perusahaan.

Dia menjelaskan klorin ini sudah tercemar melalui udara. Komisi VII DPR RI datang ke Perawang sudah sama-sama merasakan bagaimana rasanya menghirup udara di daerah perawang ini. Dirinya berharap hal ini harus di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait pencemaran limbah udara dan lingkungan di Perawang, Komisi VII DPR RI segera memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan tentang limbah yang telah mencemari udara dan lingkungan di kota industri tersebut.

"Kita tegaskan kepada KLHK untuk menindak lanjuti dugaan ini. Biarkan mereka yang mengecek semple limbah itu", ujar Muhammad Nasir saat ditemui CATATANRIAU.com setelah pertemuan dengan pihak perusahaan.

Sehubungan dengan hal ini, Hasanudin The melalui Humas PT IKKP Armadi menuturkan, bahwa perusahaan tidak menggunakan klorin melainkan Klorin Dioksida (ClO2). "Kita menggunakan ClO2 yakni berupa cairan," jelasnya. 

Mengenai limbah B3 lainnya lanjut Armadi, itu sudah sesuai dengan data yang telah di perlihatkan tadi. "Ada yang kita manfaatkan menjadi batako dan sebagainya, untuk lebih lanjut, KLHK sudah mengambil sempel limbah kita.Kita tunggu saja hasil pengecekan laboratorium oleh KLHK tersebut", jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KLHK belum bisa dihubungi. Baik itu melalui pesan whatsapp mau pun telefon seluler.

 

(MRI)



Berita Terkait +

Jadi Irup Pada Upacara Hari Jadi Prov. Riau Ke-66 Tahun 2023, Ketua DPRD Kab. Kampar Bacakan Sambutan Gubernur Riau Dan Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Kepada Mayarakat Kabupaten Kampar

Buka Rakornis Bupati Alfedri Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Kapolsek Minas Dampingi Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Oleh Tim Pamatwil Polda Riau

Bupati Siak Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021

Dipimpin Panit Opsnal IK, Personil Polsek Minas  Percepatan Vaksinasi Covid-19

Serahkan Bingkisan Kemerdekaan, Kapolsek Bandar Seikijang Sambangi Tokoh

Antisipasi Karhutla, Koptu T.Sitorus dan Kopda L.Sigalingging Bersama Warga Lakukan Penanggulangan Dengan Berpatroli di Perawang Barat 

Bupati H Zukri Kumpulkan Pengusaha 33 PKS, Bermohon Buka Eksport Kepada Presiden Jokowi

SOSIALISASI PENYULUHAN STOP BULLYING DI SMPN 2 DAYO KECAMATAN TANDUN KABUPATEN ROKAN HULU

Pemdes Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Salurkan Bantuan BLT DD

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem