MENU TUTUP

Bawaslu Dumai Tindak Lanjuti Maraknya APK Yang Terpasang Di Tempat Terlarang, Ratusan APK Ditertibkan

Selasa, 16 Januari 2024 | 08:59:13 WIB Dibaca : 447 Kali
Bawaslu Dumai Tindak Lanjuti Maraknya APK Yang Terpasang Di Tempat Terlarang, Ratusan APK Ditertibkan

Dumai, Catatanriau.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai melakukan penertiban tahap kedua alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat terlarang, Senin (15/1/2024).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel dan Penertiban APK tahap kedua yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I, M.E.Sy dan dihadiri Non Tik Pertamina Kapten Ahmad .M, Sekretaris Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi, S.E, Kabid Ibum Sat Pol PP Aldi Lubis, S.Sos, Personil Polres Dumai, Panwasca, se Kota Dumai serta Anggota Satpol PP Kota Dumai

Agustri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan di berbagai wilayah Kota Dumai, kami telah mengidentifikasi beberapa pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti untuk ditertibkan. Kegiatan Apel penertiban APK ini juga untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait maraknya APK yang dipasang tidak sesuai aturan/melanggar serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemasangan Alat Peraga Kampanye harus sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 tahun 2023 yang menjadi  pedoman pelaksanaan yang mengatur tentang kampanye pemilihan umum pada Pemilu 2024.

“Penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan Pemilu 2024 yang damai, tertib, dan adil. Dengan mengedepankan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan, kami berharap agar peserta pemilu dapat mematuhi tata cara dalam pemasangan alat peraga kampanye agar tercipta lingkungan yang bersih dan teratur, “Kata Agustri

Setelah Apel, tim penertiban APK langsung bergerak menyisir titik-titik lokasi pemasangan APK diantaranya di Kecamatan Dumai Timur, Kecamatan Dumai Selatan, Kecamatan Dumai Kota. Sebanyak 121 APK ditemukan melanggar dan ditertibkan jajaran Satpol PP Kota Dumai. – (Ryn).



Berita Terkait +

Petugas Kepolisian Polsek Pangkalan Kuras Cek Migor dan BBM

Sambangi Warga Binaan, Serda Sugiarto Komsos Tentang Kesehatan di Kampung Rantau Bertuah

Ketua PC Muslimat NU Ikuti Riyadhoh & Doa Bersama Keluarga Besar Muslimat NU Pelalawan

Pemcam Pulau Merbau Lakukan Pendataan Calon Penerima Kartu Prakerja

Intensitas Hujan Yang Cukup Deras Banjiri Pemukiman Warga di Duri

President Rel-Akhlag Terpilih Aklamasi Ketua Cabor PERCASI

UNPRI Launching Kampus PSDKU di Pekanbaru

Dengan Warga Binaan di Kuala Gasib, Pelda Syafri Rutin Ajak Patroli Untuk Antisipasi Karlahut

PUPR Rohul Telah Berakli-kali Perbaiki Jalan Lintas di Tandun, Meski Itu Tanggung Jawab Pemprov Riau

Dalam Kegiatan Kenduri Apam, Alfedri Berazam Tahun Depan 'Triathlon Syariah' Jadi Event Baru di Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati