MENU TUTUP

Perda Siak Tentang Penangkaran Walet Dinilail Mandul, ini Faktanya!

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:47:33 WIB Dibaca : 1860 Kali
Perda Siak Tentang Penangkaran Walet Dinilail Mandul, ini Faktanya! Salah Satu Gedung Ruko Yang Diduga Dijadikan Sarang Walet Pada Tingkat II dan III di Kecamatan Tualang.

Siak, Catatanriau.com | Sejak disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 18 tahun 2018 lalu, secara resmi dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak nomor 18 tahun 2018 tentang izin pengelolaan dan pengusaha penangkaran burung walet, saat ini dinilai Mandul alias Jalan Ditempat.

Faktanya, dari pengamatan dilapangan, Jumat (08/12/2023), sebagian besar rumah toko (ruko) terutama didalam kota Perawang, diduga sudah berubah fungsi. Sebab, rata-rata ruko pada lantai II, III,  sudah berubah menjadi sarang burung walet.

Hal itu dikatakan langsung oleh salah satu lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia, Edi Susanto kepada Wartawan, Sabtu (09/12/2023).

"Buktinya, seperti saat ini Peraturan Bupati (Perbup) Siak, digodok DPRD Siak beberapa tahun silam dan kini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) No 18 tahun 2018 itu mandul dan terkesan jalan ditempat," kata Edi Susanto.

Untuk diketahui, sambung Edi, syarat yang harus dipegang sipengusaha sarang walet diantaranya, Proposal pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, dokumen lingkungan hidup UKL UPL, rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup (DLH), surat izin tempat usaha (SITU), izin mendirikan bangunan (IMB) dan atau izin penggunaan bangunan (IPB) serta surat pernyataan kesanggupan mentaati kewajiban dalam pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet.

“Nah, dari syarat itu bisa terlihat berapa banyak pengusaha walet yang Ilegal dan legal. Karena, saat ini pemilik sarang burung walet telah mencapai puluhan," tutur Edi.

Ia menjelaskan, kondisi dilapangan makin hari kian marak, bagaikan bak jamur dimusim hujan, mungkin menurutnya, ini merupakan kata-kata tepat menggambarkan penangkaran walet di Kecamatan Tualang.

“Kawasan yang menjadi mayoritas sarang tersebut yakni, Ruko yang ada di kawasan kilometer 4 - kilometer 9, khususnya dibagian lantai teratasnya, Ironisnya, bagunan sarang wallet itu tingginya melebihi menara Masjid,” tukasnya.

Epen, staf kordinator lapangan, saat di konfirmasi sebelumnya mengatakan ada 120 pengusaha walet yang telah didata oleh pihaknya, terdaftar dan telah menghasilkan.

Menurut sepengatahuannya juga, khusus di Kecamatan Tualang Epen membeberkan bahwa pengusaha walet hampir rata-rata IMB/PBG tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Setahu saya izin penangkaran yang baru dikeluarkan hanya 3, memang murni tidak tinggal dibangunan itu, khusus untuk walet," ungkapnya.

Sebelumnya, Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Teguh Santosa mengatakan untuk penangkaran burung walet IMB/PBG harus sesuai dengan peruntukannya.

“Untuk fungsi pengawasan bangunan gedung yang tidak sesuai peruntukannya bukan kewenangan DPMPTSP, tapi berada di Dinas Teknis, sedangkan untuk bangunan yang tidak memiliki izin bisa dilaporkan atau konfirmasi melalui tim yustisi,” tegasnya.(rls/rky).

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

POLRES dan DLH Kuansing Lakukan Pengecekan Lokasi Limbah PT. Tamora Agro Lestari (TAL)

Berpotensi Abrasi, Kawasan Hutan Mangrove di Pesisir Bengkalis Disulap Jadi Tambak Udang

Banjir Melanda Rohul, Ini Penjelasan Dari Kepala BPBD

Diduga Gunakan Data Palsu Dan Masuk Kawasan, CV Parna Jaya Bebas Lakukan Penambangan Liar di Inhu

Kapolsek & Danramil Minas Berjibaku Ikut Memadamkan Karlahut Di Mandiangin

Jaga Kelestarian Lingkungan, Karang Taruna Kelurahan Langgam Tanam 10.000 Bibit Pohon

Kabid Persampahan DLH Kampar Diduga Tidak Ada Kenerja, Warga : Pecat Saja!

Irigasi Pertanian di Kampar Ditumbuhi Semak Belukar, Akibatnya Diduga Petani Selalu Gagal Panen

Alamak! PT SMK Di Inhil Disinyalir Gunakan Tanah Timbun Ilegal Dari Inhu Untuk Akitivitas Proyek 

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kantor BPN Siak Tanam Ratusan Batang Pohon

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

2

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

3

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

4

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

5

Polsek Langgam Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Desa Segati, Pelaku Ditangkap Bersama 14 Paket Narkoba

6

Kecelakaan Maut di Jalan Koridor PT RAPP KM 17, Satu Tewas di Tempat