MENU TUTUP

Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah Rp.37,3 Miliar Ke KPU & Bawaslu Untuk Pilkada 2020

Selasa, 01 Oktober 2019 | 13:41:52 WIB Dibaca : 2761 Kali
Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah Rp.37,3 Miliar Ke KPU & Bawaslu Untuk Pilkada 2020 Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Siak dengan Ketua KPU Siak, Senin 1 Oktober 2019 di Kantor Bupati Siak.

 


SIAK, (catatanriau.com)-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak  menyerahkan dana hibah masing-masing sebesar Rp 10,8 milyar kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak  dan Rp 26,5 milyar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. 

 

 

 

Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Siak. 

 

 

 

"Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, yang dimulai tahapannya dari tahun 2019" kata Bupati Siak Alfedri, Senin (1/10/2019) di Lantai II Kantor Bupati Siak. 

 

 

 

 

Jadi anggarannya lanjut dia, sudah ada disiapkan di Perda APBD Perubahan tahun 2019 untuk sosialisasi. Dan anggaran tersebut tentunya lebih besar di tahun 2020. Paling lambat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019, yaitu hari ini. 

 

 

 

Bupati Alfedri menambahkan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Siak.  

 

 

 

“Dengan anggaran ini kita harapkan dapat digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang bisa berjalan dengan baik" harapnya. 

 

 

 

Ditempat yang sama Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengatakan, dana hibah tersebut akan digunakan untuk melaksanakan semua tahapan  penyelenggaraan Pilkada. Mulai dari pemutahiran data pemilih, Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, kampanye, pungut hitung dan lain-lain.

 

 

 

 

Selain itu, dana tersebut  juga digunakan untuk  badan penyelenggaraan adhock. Penyelenggara ad hoc yang dimaksud meliputi tiga kelompok, yaitu Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

 

 

 

"Anggaran tersebut lebih besar digunakan untuk penyelenggara  adhock. Ketiganya diatur dalam Pasal 51 dan Pasal 72 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu" jelas Ahmad Rizal. 

 

 

 

Meski anggaran tahun 2020 lebih besar dari anggaran Pilkada 2015, Ahmad Rizal menyampaikan bahwa dalam kurun 5 tahun terjadi penambahan  TPS, yaitu sebanyak 400 TPS di seluruh kecamatan. 

 

 

 

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Royani mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.(*)


Laporan : Idris Harahap

Editor .   : Redaksi



Berita Terkait +

Kapolsek Minas Lakukan Sholat Mahrib & Isya Berjamaah Polri Presisi Bersama Jemaah Masjid Annabawi Sekaligus Lakukan Coolling System Pemilu Damai

Berlangsung Khidmat, Persami Saka Wira Kartika Korem 031/WB di Tahura SSH Minas Hari Ini Resmi Ditutup

Ketua LAR Angkat Bicara Terkait Dugaan Pengrusakan Lingkungan Oleh PT SLS

Polsek Seberida Patroli Karhutla di Desa Payarumbai, Titik Api Nihil

Miris! Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau-Surakarta Kembali Terancam Terusir Dari Asrama

Kemenag Kampar Distribusikan Zakat 85 Juta Lebih

Alfedri Minta Sistem Pemasaran UMKM di Siak Harus Dibenah

Pelalawan Zona Merah COVID-19 Bayi dan ASN Ikut Terpapar dari 25 Penambahan 13 September 2020

Ketua DPRD Siak Raih Nirwasita Tantra Penghargaan Bergengsi Dari Kemen LHK

Antisipasi Karhutla, Serda Parjuni Bersama Dengan Masyarakat Sekitar Kampung Muara Bungkal Lakukan Patroli dan Pengecekan Kanal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai