Pembangunan Jalan Produksi Dan Lanjutan pembangunan Lapangan Futsal Di Desa Air Jernih Disinyalir Asal Jadi

Inhu, Catatanriau.com | Program Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan merupakan suatu tujuan Pemerintah agar masyarakat pedesaan merasakan kemakmuran dan kenyamanan dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, hal ini nampaknya berbanding terbalik dengan yang terjadi di Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, disana awak media mendapati pembangunan Lapangan Futsal yang dikerjakan sejak tahun 2023 lalu hingga Mei tahun 2024 ini terpantau belum juga rampung, terlebih cara kerjanya pun disinyalir asal-asalan.

Mirisnya lagi, terlihat jelas seluruh konstruksi bangunan tersebut tidak layak, bahkan ada sebagian lantainya yang disinyalir kekurangan bahan semen, terlihat seperti kebanyakan pasir, apalagi bagian atasnya yang sampai saat ini hanya berdiri tiang yang disertai dengan balok tariknya saja.
Selain itu, ditempat terpisah awak media juga mendapati adanya kegiatan pembuatan Box Cover yang alokasi dananya masyarakat sekitar mengaku tidak tahu dari mana, hal ini dikarenakan kegiatan tersebut terpantau tidak dipasang papan informasi.

"Kayaknya Aparat Desa kami ini sudah merasa tidak ada pengawasan dari pihak manapun sehingga bisa sesukanya dalam membangun proyek," ungkap Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).
Bahkan kata sumber, setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Air Jernih baik dengan menggunakan Dana Desa maupun dana-dana lainnya, Kepala Desa setempat kata dia, tidak pernah mengadakan musyawarah desa sebelum melakukan kegiatan pembangunan.
"Ya begitulah yang terjadi pak, kami juga bingung sebenarnya, tapi kami nggak tau mau mengadu kemana," katanya.
Terkait hal ini, wartawan langsung mencoba melakukan konfirmasi dengan cara menghubungi Samsul Bahri selaku Kepala Desa Air Jernih. Namun, hingga berita ini dimuat Samsul seolah enggan menjawab Konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui aplikasi WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Rudi Walker Purba selaku Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengatakan bahwa, ia akan segera membuat laporan resmi terkait temuan tersebut kepada pihak berwenang yang ada di Kabupaten Inhu.
"Jika perlu kita akan menghadap ke tim Polres bagian tindak pidana korupsi, karna kegiatan yang dilakukan di Desa Air Jernih ini sudah mengarah kepada kasus dugaan korupsi," tukasnya.***
Laporan : S.A Pasaribu