MENU TUTUP

Polres Pelalawan Ungkap Pelaku Pidana Persetubuhan Orang Disabilitas

Kamis, 30 November 2023 | 19:07:42 WIB Dibaca : 1367 Kali
Polres Pelalawan Ungkap Pelaku  Pidana  Persetubuhan Orang Disabilitas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK

Pelalawan, Catatanriau.com | Seorang wanita muda penyandang orang yang berkebutuhan khusus.  (disabilitas) di Kecamatan Pangkalan Kerinci diduga menjadi korban persetubuhan  laki laki tak bertanggung jawab. Wanita muda 23 tahun sudah punya 2 anak dengan dua kali melahirkan tidak mempunyai suami. Anak pertama kelahiran 2019 dan yang kedua tahun 2023 ini. Polres Pelalawan telah bekerja keras untuk mengungkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Ini kejahatan pidana yang menjadi sorotan publik di Kabupaten Pelalawan sebagai kejahatan yang serius.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrk SIK, Kamis  (30/11/2023) memberikan informasi perkembangan  penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas).  Yang diketahui terjadi sekira bulan Agustus 2023 di Jalan Walet Perum BLP Kelurahan  Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan  Pangkalan Kerinci Kabupaten  Pelalawan, Riau.

"Untuk informasi perkembangan penanganan  pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus terjadi  di Pangkalan Kerinci. 
Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dan a Undang-undang RI no 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 286 KUHPidana. Polres berusaha keras untuk mengungkap kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrk SIK.

Adapun dasar hukumnya penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus. Dari 
Laporan polisi Nomor : LP/B/142/XI/2023/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, Tanggal 16 November 2023.

Adapun korban wanita muda,  orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas) inisial Iye (red 23) 
Kewarganegaraan Indonesia;
Jenis Kelamin Perempuan .
Pekerjaan Tidak bekerja;
Agama : Islam;
Alamat : Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Diduga pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus sebagai terlapor inisial Hb (45)
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Agama : Islam.
Pekeraan : Wiraswasta.
Kewarganegaraan: Indonesia.
Alamat : Pangkalan  Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus  Pada Rabu tanggal 29 November 2023 sekira jam 13.00 Wib, Tim Opsnal Polres Pelalawan telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan kusus disabilitas sesuai LP/B/142/XI/2023/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, Tanggal 16 November 2023.

Kemudian Tim Opsnal membawa yang diduga pelaku ke Polres Pelalawan dan saat ini terhadap yang diduga pelaku telah dilakukan pengamanan (penahanan) untuk menjalani proses pemeriksaan lanjut.

Iye sebagai korban adalah 
Penyandang disabilitas atau orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik yang sepatutnya dilindungi dan dijaga.  Namun telah dua kali melahirkan tanpa suami.

Tindak Pidana Kekerasan Seksual, melibatkan tindakan kekerasan seksual terhadap individu disabilitas dapat dianggap sebagai kejahatan yang serius. Undang-undang biasanya melindungi semua individu tanpa memandang kondisi fisik atau mental. ******

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

H 4 Idul Fitri, Anggota Babinsa Koramil 03/Minas Rutin Ikut Lakukan Pengamanan Arus Mudik Lebaran di Pos Terpadu Lebaran 2023

Pihak PNM Mekaar Persulit Pinjaman Buat Nasabahnya Yang Ingin Lanjutkan Pinjaman

Terima Bantuan dari Pemrov Riau, Pemkab Siak akan Salurkan BLT kepada 16,800 KK

Antisipasi Tindak Kejahatan, Personil Polsek Minas Lakukan Patroli C3 di Gereja & Tempat Keramaian

Babinsa Koramil 04/Perawang dan Tim URC Lakukan Surveilance PMK di Tualang, Siak

Pengkab PABSI Kampar Laksanakan Konsolidasi Pengurus & Silaturahmi Bersama Atlite

Oknum Anggota Polri Siak Diduga Lecehkan Status Juru Pungut Parkir & Lakukan Ujaran Kebencian

Melalui Rapat Paripurna, Bupati Rohul H. Sukiman Sampaikan LKPJ 2023

Himari Minta Kejati Usut Tuntas Kasus Penyimpangan Proyek Rp 9,8 M Pembangunan Teluk Jering

Paripurna Istimewa DPRD Kampar Hari Jadi Kabupaten Kampar Ke-73 Tahun 2023, Pj. Bupati Kampar : Kampar Makin Maju dan Terbilang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan