MENU TUTUP

Polres Pelalawan Ungkap Pelaku Pidana Persetubuhan Orang Disabilitas

Kamis, 30 November 2023 | 19:07:42 WIB Dibaca : 878 Kali
Polres Pelalawan Ungkap Pelaku  Pidana  Persetubuhan Orang Disabilitas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK

Pelalawan, Catatanriau.com | Seorang wanita muda penyandang orang yang berkebutuhan khusus.  (disabilitas) di Kecamatan Pangkalan Kerinci diduga menjadi korban persetubuhan  laki laki tak bertanggung jawab. Wanita muda 23 tahun sudah punya 2 anak dengan dua kali melahirkan tidak mempunyai suami. Anak pertama kelahiran 2019 dan yang kedua tahun 2023 ini. Polres Pelalawan telah bekerja keras untuk mengungkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Ini kejahatan pidana yang menjadi sorotan publik di Kabupaten Pelalawan sebagai kejahatan yang serius.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrk SIK, Kamis  (30/11/2023) memberikan informasi perkembangan  penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas).  Yang diketahui terjadi sekira bulan Agustus 2023 di Jalan Walet Perum BLP Kelurahan  Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan  Pangkalan Kerinci Kabupaten  Pelalawan, Riau.

"Untuk informasi perkembangan penanganan  pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus terjadi  di Pangkalan Kerinci. 
Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dan a Undang-undang RI no 12 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 286 KUHPidana. Polres berusaha keras untuk mengungkap kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrk SIK.

Adapun dasar hukumnya penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus. Dari 
Laporan polisi Nomor : LP/B/142/XI/2023/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, Tanggal 16 November 2023.

Adapun korban wanita muda,  orang yang berkebutuhan khusus (disabilitas) inisial Iye (red 23) 
Kewarganegaraan Indonesia;
Jenis Kelamin Perempuan .
Pekerjaan Tidak bekerja;
Agama : Islam;
Alamat : Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Diduga pelaku kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus sebagai terlapor inisial Hb (45)
Jenis Kelamin : Laki-laki.
Agama : Islam.
Pekeraan : Wiraswasta.
Kewarganegaraan: Indonesia.
Alamat : Pangkalan  Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan khusus  Pada Rabu tanggal 29 November 2023 sekira jam 13.00 Wib, Tim Opsnal Polres Pelalawan telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap orang yang berkebutuhan kusus disabilitas sesuai LP/B/142/XI/2023/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU, Tanggal 16 November 2023.

Kemudian Tim Opsnal membawa yang diduga pelaku ke Polres Pelalawan dan saat ini terhadap yang diduga pelaku telah dilakukan pengamanan (penahanan) untuk menjalani proses pemeriksaan lanjut.

Iye sebagai korban adalah 
Penyandang disabilitas atau orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik yang sepatutnya dilindungi dan dijaga.  Namun telah dua kali melahirkan tanpa suami.

Tindak Pidana Kekerasan Seksual, melibatkan tindakan kekerasan seksual terhadap individu disabilitas dapat dianggap sebagai kejahatan yang serius. Undang-undang biasanya melindungi semua individu tanpa memandang kondisi fisik atau mental. ******

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Silaturahmi dan Diskusi Kebangsaan PSHT Cabang Kampar - Pusat Madiun Bersama Masyarakat Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme serta mendukung PEMILU 2024 Aman, Damai dan Jujur

Terkait Laporan 16 Kepala Desa Ke Kejari, Ini Tanggapan Dari Pihak Kejari Rohul

Pastikan Kesiapan Pemilu di Kabupaten Siak, Kapolda Riau : Siak Solid Dan Berintergritas Hadapi Pemilu 2024

Gerak Cepat, Usai Terima Laporan Polsek Tapung Razia Sejumlah Tempat Perjudian Jenis Gelper

Polres Pelalawan Bhakti Sosial Penyerahan Sembako Polri HUT Kemerdekaan RI 75 Peduli COVID

Penguatan Binter SKK Migas Sertu Nuril dan Serda Heppy Setiawan  Patroli di Area 5 PT PHR Minas

Peringati 33 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Wakapolda Riau & Rombongan Gelar Bakti Sosial di Polres Rohil

PWI Pelalawan Berduka Asnol : Sahabat Kita Teuku Arzan Sudah Pergi

Usai Bimtek Terintegrasi Satu Hati Percepatan Penurunan Stunting, TPPS Kampar Langsung Turun ke Desa

Masyarakat Keluhkan Maraknya Pencurian Buah Sawit & Aksi Balap Liar Anak Sekolahan Saat Giat Jum'at Curhat Polsek Minas di Minas Timur 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan