MENU TUTUP

Kajari Pelalawan, Azrijal SH. MH : Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Tahun 2019 Naik Penyidikan

Selasa, 28 November 2023 | 15:10:12 WIB Dibaca : 6426 Kali
Kajari Pelalawan, Azrijal SH. MH : Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Tahun 2019 Naik Penyidikan Kajari Pelalawan, Azrijal SH. MH : Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Perahu Tahun 2019 Naik Penyidikan, Senin 27 November 2023

Pelalawan, Catatanriau.com | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan, Azrijal SH. MH menyampaikan perkara dugaan korupsi pengadaan perahu (Boat) Fiber sebanyak 50 perahu untuk nelayan di beberapa desa se-kecamatan Pelalawan pada tahun 2019 oleh Dinas Perikanan naik penyidikan.

"Penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan ada cukup bukti yang mendukung untuk melanjutkan proses hukum. Untuk lebih terang perkara   berdasarkan pertimbangan hukum dan fakta yang ditemukan selama penyelidikan awal. Akan segera ada tersangka," ungkap Kajari didampingi Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan SH, MH, Senin (27/11/2023) saat di wawancara wartawan di Pangkalan Kerinci.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pelalawan dikabarkan tengah memeriksa dugaan korupsi pengadaan perahu (Boat) Fiber sebanyak 50 perahu untuk nelayan di beberapa desa se-kecamatan Pelalawan pada tahun 2019 di Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan.

Informasi  pengadaan perahu fiber itu menggunakan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pusat dan APBD Murni Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan sebesar Rp 885.500.000,-.

Kajari mengatakan Penyidikan bertujuan untuk mengungkap fakta-fakta terkait perkara dan menetapkan apakah ada cukup bukti untuk menentukan tersangka. Proses ini membantu kejaksaan atau lembaga penegak hukum dalam memahami secara lebih mendalam kasus tersebut, memastikan keadilan, dan mempersiapkan dasar yang kuat untuk pengadilan selanjutnya.

Penyelidikan telah dilakukan menyelidiki alternatif penyelesaian hukum yang mendorong pengembalian kerugian negara tanpa harus menjatuhkan hukuman penjara bisa menjadi pendekatan yang lebih rehabilitatif. "Namun saat ini naik penyidikan, akan memanggil dan memeriksa yang terkait saksi dan akan ada tersangka," kata Azrijal SH. MH yang baru menjabat Kajari Pelalawan.

Dari pengakuan nelayan penerima perahu, ditemukan bukti  bahwa perahu yang diterima oleh para nelayan, tidak satupun yang bisa difungsikan sebelum akhirnya dilakukan perombakan sedikit pada bagian perahu. ”Kipas berputar, tapi perahu tidak bergerak karena posisi kipasnya tidak terbenam ke air,” jelasnya.

Pihak kejaksaan telah memanggil  
bagian PPK dan PPTK  pengadaan perahu fiber itu menggunakan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pusat dan APBD Murni Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan sebesar Rp 885.500.000, Dinas Perikanan.

Dugaan pembelian pengadaan perahu fiber itu menggunakan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pusat dan APBD Murni Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan sebesar Rp 885.500.000, overheat cost atau markup.

Dugaan  harga perahu atau layanan terasa tidak proporsional dengan nilai sebenarnya. Ini bisa disebabkan oleh penambahan biaya yang tidak wajar atau markup yang tinggi.  Ada kecurigaan semacam itu, disarankan untuk membandingkan harga dengan standar pasar, melakukan riset lebih lanjut, atau meminta penjelasan dari pihak yang bersangkutan. Tim kejaksaan akan berangkat ke Cilacap tempat pembelian barang. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Bupati Rohul Ikuti Musrenbang RPJM Provinsi Riau 2019-2021 Secara Virtual

Kajari Inhu Pimpin Pelantikan & Sertijab Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Pangkalan Kuras Melibatkan 5 Personilnya

DLH Rohul Fasilitasi Pelaku Usaha Dalam Pengelolaan Limbah

Asisten I Setda Provinsi Riau hadiri Sertijab Kepala Kantor BI Perwakilan Riau

Demi Keamanan OVN di PT PHR Minas, Serda Parjuni dan Serda Dwi H.A, Continue Lakukan Patroli di 4 Lokasi Drilling 

3 Warung Penjual Miras dan Remang-temang Ditertibkan Tim Yustisi Kabupaten Kampar

3 Tempat Usaha Di Libo Lama Kandis Ini Disambangi Tim Gabungan Dalam Giat Ops Supervisi

Ketua DPN Pusat Elang 3 Hambalang H. Deddy Syafrizal Akan Segera Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Kades Kayu Aro & PT HKI Lakukan Pelebaran 4 KM Jalan, Untuk Perlancar Kinerja Pembuatan Jalan Tol

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan