MENU TUTUP

3 Warung Penjual Miras dan Remang-temang Ditertibkan Tim Yustisi Kabupaten Kampar

Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:33:29 WIB Dibaca : 860 Kali
3 Warung Penjual Miras dan Remang-temang Ditertibkan Tim Yustisi Kabupaten Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Maraknya penjual miras dan warung remang di wilayah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampat, Tim Yustisi Kabupaten Kampar menerbitkan dan penegakkan perda terhadap 3 warung, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 21.45 WIB.

Operasi ini terdiri dari Tim gabungan Yustisi dari Polres Kampar yang terdiri dari Paur Subagdalops IPTU Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K.,M.M beserta 2 orang anggota. Satpol PP Kampar diwakili Sekretaris  Ahmad Zaki, M.M, Kabid Trantib Hamdanis, Kabid SDA Rusli Hasim, Kabid Gakda Syawir, Kasi Ops Mardianto, Kasi Penyidik Zulhendri, S.H, Kanit Intel Syafrianto, S.E dan 40 orang anggota.

Polsek Siak Hulu Kapolsek AKP Zainal Arifin, S.H.,M.H, Kanit Samapta IPDA Nofrizal dan 5 orang anggota. Koramil 06/SH Danramil Kapten ARH Irwanto beserta 6 orang anggota dan Pemerintah Kecamatan Siak Hulu dihadiri Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, S.STP.,M.Si, Kasi Trantib Fery Irawan dan 9 orang anggota Pol PP Kecamatan.

Sasaran kali ini warung remang-remang di Jl. Raya Pasir Putih, Desa Pandau Jaya, Kecamatn Siak Hulu.
Pemilik Nisa Siahaan yang saat itu tidak ada ditempat dan ditemukan 2 wanita pelayan yaitu Lusiana Hutagaol dan Santi ditemukan Bir 22 botol, Tuak 1 jerigen dan 1 perangkat Soundsystem.

Kedua warung tuak di Jl. Raya Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamtmatan Siak Hulu. Pemiliknya Daud Ritonga ditemukan Bir hitam 11 botol, Bir putih 8 botol, Tuak setengah jerigen dan 1 unit ampli soundsystem.

Ketiga warung remang-remang di Jl. Raya Pasir Putih, Dusun II Simpang Pulai, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Pemiliknya Sinaga saat dirazia tidak ada ditempat dan warungnya hanya di segel oleh tim Yastisi.

Kegiatan ini untuk pemeriksaan tempat terhadap Miras / Mitras dan mengamankan pengunjung atau pemilik tempat serta mendata sekaligus lakukan penyegelan tempat yang bertuliskan "Usaha / kegiatan ini dihentikan sementara, katena sudah melanggar Perda Kabupaten Kampar".

Usai penertiban di tiga lokasi, Tim Gabungan kembali ke Kantor Desa Pandau Jaya untuk pelaksanaan konsolidasi penutup.

"Tim gabungan berhasil menyita sejumlah BB untuk dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kampar,"jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH Mh.

Kita berharap dengan dilakukan razia ini, berkurangnya kerumunan masyarakat yang berpotensi penularan Covid-19.

"Kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar aman dan kondusif, "tegas Kapolsek.( irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

AKP DA Simangunsong Pimpin Giat Personil Polsek Minas Lakukan Percepatan Vaksinasi Covid-19

Agustiawarman.SH Gelar Buka Bersama Dan Santuni Beberapa Orang Anak Yatim

Tiga Orang Eks Security PT BRP BUJP PT Pertamina Patra Niaga Dumai, Mengadukan Nasibnya Ke DPC SBSI

Tinjau Posko Lebaran di KM 40 Minas, Alfedri Himbau Pemudik Berhati-hati Berkendara

Sekda Rohul Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Operasi Gabungan Pemadaman Karhutla Berhasil, Dipimpin Kapolres Pelalawan

Sertu Nuril Zafri Lakukan Pendampingan Sosialisasi Antisipasi PMK di Minas Jaya

Buka Sosialisasi Beasiswa Keluarga PKH Sekda Siak Arfan Usman Pesan Kesempatan Tidak Datang Dua Kali

Komisi I DPRD Kota Dumai Sampaikan Aspirasi Forkom SP/SB Tolak RUU Cipta Kerja Ke DPRD Riau

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Gabungan Polsek Minas Giat KRYD & Patroli Blue Light

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas

2

Adik-Beradik Squad Borong Hadiah Lomba Lampu Hias tahun 2025

3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rumah Kosong Antisipasi C3 Pasca Mudik Lebaran

4

Kapolres Pelalawan Lepas 100 Pemudik ke Sumatra Utara, Berangkat dengan Penuh Kebahagiaan

5

Polres Pelalawan dan SPI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

6

Kapolres Pelalawan Tinjau Pos Pam Lebaran 2025, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Mudik