MENU TUTUP

MTQ Tingkat Provinsi ke-41 Resmi di Buka, Kampar Siap Rebut Kembali Juara Umum

Ahad, 12 November 2023 | 19:14:16 WIB Dibaca : 783 Kali
MTQ Tingkat Provinsi ke-41 Resmi di Buka, Kampar Siap Rebut Kembali Juara Umum

Inhu, Catatanriau.com | Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-41 tingkat Provinsi Riau tahun 2023 resmi di buka secara langsung Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edi Natar N, M.IP, Sabtu malam (11/11/2023).

Bertempat di Kawasan Wisata Danau Raja Rengat Indragiri Hulu, pembukaan yang dimulai dengan Defile Kafilah tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Kampar H Muhammad Pirdaus,SE,MM didampingi isteri drg. Yusi Firdaus,MM dan Sekda Kampar Hambali,SH,MH serta para kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

Diikuti sebanyak 12 Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, untuk MTQ ke-41 tahun 2023 ini kabupaten kampar mengikutsertakan kafilah sebanyak 67 peserta, Official, pelatih dan pendamping.

Perlombaan yang dimulai pada minggu 12 November 2023 besok, Kafilah kampar akan mulai mengikuti 9 cabang dan 26 golongan yang akan diperlombakan dengan jumlah terdiri dari laki laki sebanyak 33 orang, dan perempuan sebanyak 34 orang.

Menempati posisi ke- IV pada MTQ ke-40 di Rokan Hilir, Firdaus berharap semoga pada MTQ kali ini kampar bisa meraih 3 besar, dan kita juga bertekad bisa kembali meraih juara umum yang sebelumnya di raih saat menjadi tuan rumah.

Kepada seluruh kafilah kabupaten kampar, Firdaus minta untuk selalu menjaga kesehatan, pola makan, serta tampil semaksimal mungkin guna meraih juara umum dan bisa nantinya mengikuti ajang yang lebih tinggi. "Ucap Pirdaus".

Sementara itu Plt Gubernur Edi Natar, saat membuka pelaksanaan MTQ menyampaikan apresiasi dan terimakaish kepada tuan rumah Kabupaten Inhu. Dimana pemda Inhu sudah beberapa bulan belakangan ini telah bertungkus lumus guna mempersiapkan penyelenggaraan mulai dari pembukaan dan pelaksanaan pertandingan MTQ ini.

Kepada Kabupaten/Kota, Edi juga mrnyampaikan apresiasi atas dedikasi dan partisipasi guna mensukseskan pelaksanaan MTQ ini dari awal hingga akhir nantinya. Kepada dewan hakim, Edi juga minta keadilan dalam setiap memimpin perlombaan.

Hal diatas juga merujuk pada tema pelaksanaan MTQ ke-IV tahun 2023 di Idragiri Hulu, " Merajut generasi Qiroati, berilmu amaliyah dan beramal Ilmiah".

Selain Plt Gubernur Riau Edi Natar, hadir juga pada penutupan pada malam tersebut Kanwil Kemenag Provinsi Riau H Muliardi, Forkopimda Riau, Bupati tuan rumah Inhu Rezita Meylani, para Bupati/walikota, Sekda/Sekdako se Provinsi Riau, serta para Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar dan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kampar. ( Irwan Ocu Bundo).



Berita Terkait +

Kapolres Pelalawan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kualo

Hari Ini Giliran Serda Dwi.H.A dan Serda Parjuni Yang Ikut Pelaksanaan Rutin Pengamanan Nataru di Simpang Perawang Minas

Bersyukur Syamsuar jadi GUBRI Pria Paruh Baya Ini Lakukan Jalan Kaki Dari Minas Ke Siak

Temu Ramah Dengan Insan Pers, Kapolres Rohul Berharap Sinergitas Dari Rekan-Rekan Jurnalis

Kewenangan Kepolisian Untuk Memberhentikan Kendaraan Secara Paksa di Jalan Raya

Antisipasi Karhutla, Serda Parjuni Bersama Dengan Masyarakat Sekitar Kampung Muara Bungkal Lakukan Patroli dan Pengecekan Kanal

Polsek Tambang Laksanakan OPS Tertib Ramadhan LK 2024

Tiga Pemuda Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing

Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Kapolsek Tambang Minta Jajarannya Lebih Intens

Kapolsek Mandau Serahkan Bantaun Pada Warga Yang Terdampak Covid-19

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan