MENU TUTUP

Jum'at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

Jumat, 08 September 2023 | 13:37:39 WIB Dibaca : 580 Kali
Jum'at Curhat, Polsek Tambang Dengarkan Keluhan Masyarakat Deaa Padang Luas

Inhil, Catatanriau.com |Jajaran Polsek Tambang kali ini melaksanakan Jum'at curhat dengan masyarakat Desa Padang Luas yang dilaksanakan di Kantor Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jum'at (8/9/2023) sekira pukul 10.45 WIB.

Dalam kegiatan itu, dihadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani bersama personil, Kades Padang Luas Darusman, para Kadus Padang Luas dan Masyarakat.

Kapolsek dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyambung silaturrahim dengan masyarakat

"Agar kami lebih dekat dan lebih bisa mendengar keluh kesah masyarakat secara langsung. Jika ada yang ditanya atau persoalan harap melaporkan kepada kita," jelas Kapolsek.

Marupa juga menjelaskan bahwa ia siap menerima aspirasi dari masyarakat dan persoalan seperti curi sawi 2 tandan. "Itu namanya pencurian ringan dan sudah diatur dalam Perma 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP. Dan bisa diproses oleh polisi dengan syarat ada laporan," terangnya.

Selanjutnya Kades Padang Luas menyampaikan bahwa asumsi masyarakat kalau melapor pencurian sawit kurang dari 2,5 juta, tidak bisa melapor baik itu hewan ternak seperti Kambing dan kerbau.

"Namun penjelasan dari Kapolsek sudah menerangkan dari asumsi masyarakat tersebut," jelasnya.

Ditambah Kades, bahwa masyarakatnya akan berencana buat Perdes tentang pencurian sawit dengan dendanya sebesar Rp 1 juta rupiah, apakah boleh pak?

Kapolsek pun menjelaskan bahwa boleh saja dibuatkan Perdes di Desa, yang penting tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. "Hal ini harap dilakukan musyawarah Desa dengan melibatkan semua pihak terkait Perdes tersebut," jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan bahwa dalam melapor tidak dipungut biaya, jika ada anggota yang meminta agar disampaikan kepada saya, kecuali yang sudah diatur negara seperti PNBP SKCK.

"Apabila ada gangguan Kamtibmas dapat diinformasikan ke Nomor Hotline Polsek Tambang : 0821 6993 3594 (24 jam)," harap Marupa.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.30 wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Serma Edy Suprayetno Babinsa Koramil 04/Perawang Ini Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga Binaan

Shearing Program, Diskominfo Kampar Terima Kunjungan Kerja Diskominfo Tanah Datar

Komitmen Anti Korupsi, PHR Pertahankan Sertifikasi SMAP

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

Warga Kampung Pulau, Komit Wujudkan Pemilu Damai 2024

Upika Minas Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla Dan Pengecekan Peralatan Pemadam Api

Serda Mayus Maruli Babinsa Koramil 03/Minas Sosialisasikan Vaksinasi Hewan Ternak Untuk Antisipasi PMK di Minas Timur

Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri, Kapolsek Cerenti & Jajaran Salurkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Resmi Jabat Ketua DPD IKAL Lemhanas Riau, Irjen Iqbal Bertekad Wujudkan Kemajuan dan Ketahanan NKRI

Lanjutkan Komitmen Tingkatkan Produksi Migas Nasional, PHR Gandeng Pertamina Drilling Tajak Sumur Eksplorasi MNK Kedua di Blok Rokan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

2

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

3

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

4

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

5

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru

6

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim