MENU TUTUP

Kejari Inhu Lanjutkan MoU Dengan Pihak BPJS Cabang Rengat

Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:35:57 WIB Dibaca : 1705 Kali
Kejari Inhu Lanjutkan MoU Dengan Pihak BPJS Cabang Rengat

Rengat, Catatanriau.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) laksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Selasa, (15/08/2023).

Penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat, apt. Firtiyah Kusumawati, S.Si., M.Kes, AKK selaku Pihak Pertama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. selaku Pihak Kedua. 

Ditandatanganinya perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, merupakan salah satu bentuk sinergitas antar Instansi dengan maksud dan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain dibidang penegakan hukum pidana, Jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan Pemerintah. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) ini yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum lain. 

Kemudian Romiyasi, S.H. juga menyampaikan harapannya, dengan dibuat perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu jika nanti ada permasalahan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara maka upaya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut akan lebih efektif.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat, apt. Firtiyah Kusumawati, S.Si., M.Kes, AKK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah bersedia dalam Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU), kegiatan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) kali ini adalah salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Ini merupakan kerjasama yang strategis untuk kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya, karena uang yang ada di BPJS Kesehatan merupakan uang masyarakat dan dipergunakan pula untuk kesejahteraan masyarakat," Ujar Kajari Inhu.

Diakhir sambutannya, Romiyasi, S.H. menyampaikan Kab. Indragiri Hulu sudah menjadi terdepan dalam hal kepesertaan masyarakat dalam program jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), untuk itu besar harapan agar kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik.(rls).

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Buka Kegiatan Evaluasi Kinerja Jajaran Lalulintas,Kapolda Riau Tekankan Pelayanan Terbaik Masyarakat

Antisipasi Karhutla, 3 Orang Babinsa Koramil Minas Ajak Warga Lubuk Jering Berpatroli

Baksos Hari Bhayangkara ke 74, Personel Polsek Minas Semprotkan Disinfektan di Ponpes Al-Fadhlah

Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris

Antisipasi Karhutla di Perawang Barat, Babinsa Koramil 04/Perwang Ajak Masyarakat Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli 

Tokoh Masyarakat & Pemcam Inuman Serahkan SKGR Hibah Tanah Ke Kapolres Kuansing

Tim Inspeksi Khusus Kejagung Lakukan Pengecekan Kejari Pelalawan & Siak di Pagkalan Kerinci

Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Dua Kasat dan Empat Kapolsek Jajaran Polres Siak

Advokasi dan Sosialisasi Crash Program dan Penguatan Imunisasi Polio, Pemkab Kampar Himbau Maksimalkan Upaya Anak Bebas Polio

Personil Polsek Minas Tetap Rutin Lakukan Percepatan Vaksinasi di Posko PPKM

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

3

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

4

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

5

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

6

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP