MENU TUTUP

Kejari Inhu Lanjutkan MoU Dengan Pihak BPJS Cabang Rengat

Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:35:57 WIB Dibaca : 1878 Kali
Kejari Inhu Lanjutkan MoU Dengan Pihak BPJS Cabang Rengat

Rengat, Catatanriau.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) laksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Selasa, (15/08/2023).

Penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat, apt. Firtiyah Kusumawati, S.Si., M.Kes, AKK selaku Pihak Pertama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Romiyasi, S.H. selaku Pihak Kedua. 

Ditandatanganinya perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, merupakan salah satu bentuk sinergitas antar Instansi dengan maksud dan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak dalam penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain dibidang penegakan hukum pidana, Jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan Pemerintah. Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) ini yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan melakukan tindakan hukum lain. 

Kemudian Romiyasi, S.H. juga menyampaikan harapannya, dengan dibuat perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu jika nanti ada permasalahan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara maka upaya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut akan lebih efektif.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Rengat, apt. Firtiyah Kusumawati, S.Si., M.Kes, AKK dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah bersedia dalam Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama Memorandum of Understanding (MoU), kegiatan pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) kali ini adalah salah satu tindak lanjut dari pelaksanaan Inpres No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Ini merupakan kerjasama yang strategis untuk kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajibannya, karena uang yang ada di BPJS Kesehatan merupakan uang masyarakat dan dipergunakan pula untuk kesejahteraan masyarakat," Ujar Kajari Inhu.

Diakhir sambutannya, Romiyasi, S.H. menyampaikan Kab. Indragiri Hulu sudah menjadi terdepan dalam hal kepesertaan masyarakat dalam program jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), untuk itu besar harapan agar kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik.(rls).

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Serda Suriyadi & Serda Aprianto Dampingi Tim Rekanan Galakkan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan

Koptu Togi Sitorus Babinsa Koramil 04/Perawang Giat Pengecekan Anak Stunting di Kampung Tualang

EMP Bentu Ltd Gelar Edukasi Industri Hulu Migas & Pelatihan Jurnalistik Kepada Dua Organisasi Mahasiswa

Antisipasi Penyebaran Virus PMK Hewan Ternak, Serda Sugiarto Giat Pendampingan Dan Sosialisasi di Kampung Rantau Bertuah

Panen Raya di Siak, Gubri Syamsuar Serahkan Berbagai Bantuan

Kapolres Bengkalis Laksanakan Acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Bengkalis

Bersama Polres Inhu, PT. SSR Manfaatkan Lahan Kosong di Area Pabrik Jadi Ladang Jagung Pipil

Musda DPD II KNPI Siak Sudah Berlangsung Tahun 2022, Star Tarigan : Hati-Hati Terhadap Kelompok Pengacau!

Panit 1 Lantas Kembali Pimpin Personil Polsek Minas Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Safari Ramadhan Bupati Rohul Di Desa Pasir Luhur: Persatuan, Janji Pembangunan & Bantuan Sosial

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan