MENU TUTUP

Permohonan Maaf Terbuka Redaksi Catatanriau.com Kepada Bustamin Kabid Pemdes Inhil

Ahad, 06 Agustus 2023 | 22:40:58 WIB Dibaca : 1495 Kali
Permohonan Maaf Terbuka Redaksi Catatanriau.com Kepada Bustamin Kabid Pemdes Inhil Photo Ilustrasi

Pekanbaru, catatanriau.com | Ahad (06/08/2023). Redaksi media siber catatanriau.com menyampaikan permohonan maaf kepada Bustamin selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan masyarakat pembaca terkait dengan kesalahan dalam pemberitaan yang berjudul "Kepala Desa di Inhil ini Ketahuan Ngisap Narkoba, Ketua KNPI Riau: Infonya Sekretaris PMD Bustamin Jadi Bekingnya"

Berita tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), dan Peraturan Dewan Pers Nomor : 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/ III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) Pasal 3 ayat (1) UU Pers dan Pasal 1, 2, 3, 10 Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga : Tak Terima Dituding Bekingi Oknum Kades Terlibat Narkoba, Bustamin Melalui Kuasa Hukum Layangkan Hak Jawab

Untuk itu, kami segenap jajaran pimpinan dan redaksi media siber catatanriau.com memohon maaf atas kesalahan tersebut sehingga menimbulkan hal-hal yang kurang baik bagi Bustamin selaku Kabid Pemdes DPMD Inhil. Dan permohanan maaf ini juga kami sampaikan kepada masyarakat pembaca atas kesalahan tersebut.

Dengan demikian, kami media siber catatanriau.com telah meralat dan menayangkan Klarifikasi/Hak Jawab yang dikirimkan oleh kuasa hukum Bustamin melalui email pada Selasa (01/08/2023) kemarin, terkait pemberitaan "Kepala Desa di Inhil ini Ketahuan Ngisap Narkoba, Ketua KNPI Riau: Infonya Sekretaris PMD Bustamin Jadi Bekingnya".(Redaksi).


 



Berita Terkait +

Serma Zulkifli dan Serda Mayus M Ikuti Pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kecamatan Minas 

Kapolres Pelalawan Sholat Subuh 'Harmoni' di Mesjid Roisyam Gang 2000

Bagian Utama PKS PT SLS Belum HGB, Diduga Lahan Warga Belum Diganti Rugi

Ketua DPRD Hadiri Rapat Kerja Bersama Satgas Covid-19

Polsek Minas & Jajaran Kembali Lakukan Monitoring Dan Ajak Masyarakat Lakukan Vaksinasi

Peringati Hari Bhayangkara Ke-74 Kompol Arvin Hariyadi Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Aqsa Jihad Resmi Pimpin ESI Kabupaten Kampar Periode Kepengurusan 2022-2024

Ops Keselamatan LK 2023 Digelar, Kapolda Riau Bagikan Helm Kepada Pengendara, Begini Pesannya

Bentuk Upaya Cipta Kondisi Kamtibmas, Polda Riau ‘All Out’ Tangani Bentuk Kejahatan

Kapolsek Kuala Kampar Pimpin Rakor Pengamanan Perayaan Imlek 2023

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045