MENU TUTUP

KNPI Riau Ajak Polisi Kepung dan Periksa Gedung Star City Square, Larshen Yunus: Bila Perlu Tutup Saja!

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:29:29 WIB Dibaca : 2173 Kali
KNPI Riau Ajak Polisi Kepung dan Periksa Gedung Star City Square, Larshen Yunus: Bila Perlu Tutup Saja!

Pekanbaru, Catatanriau.com | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau kembali mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian, untuk segera Mengepung seraya Melakukan Pemeriksaan di seluruh Lantai yang ada di Gedung Star City Square Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Ajakan itu bukan tanpa alasan. Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua itu katakan, bahwa di Gedung itu diduga kuat telah terjadi Praktek Haram Peredaran dan Penggunaan Narkotika. Selain itu, di Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Star City masih dibiarkan adanya Praktek Prostitusi terselubung, sehingga menyebabkan banyaknya Kerugian bagi masyarakat setempat.

"Bahwa rujukannya sudah jelas. Semua agama telah memastikan, terhadap apapun yang terkait dengan Narkotika dan Prostitusi, maka Dosanya akan ikut didapatkan, apalagi bagi orang yang sengaja membiarkan hal-hal seperti itu. Tugas kami hanya satu, yakni ikut serta berperang melawan Aktivitas Haram seperti itu" ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda ke-XIV di Grand Elite Hotel Pekanbaru itu mengajak semua pihak untuk selalu Peduli dan Proaktif, apalagi terkait hal-hal seperti itu.

"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Riau, terkhusus bagi Masyarakat Kota Pekanbaru. Mari kita Perhatikan Lingkungan tempat tinggal kita. Jangan sampai adanya Pembiaran terhadap hal-hal Negatif seperti itu.  DPD KNPI Provinsi Riau siap sedia berperang melawan Narkotika dan Praktek Haram Prostitusi" tegas Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau yang juga Alumni dari Sekolah Vokasi Mediator PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya segera rapatkan barisan OKP untuk segera melakukan Aksi Demonstrasi, menuntut Izin Operasional Gedung Star City itu dicabut, bila perlu ditutup sementara waktu.

"Tolong kami Pak Polisi! segera Tindaklanjuti informasi ini. Bahwa ada dibeberapa Lantai di Gedung Star City itu dijadikan sebagai tempat Praktek Haram, mulai dari Narkotika hingga Prostitusi" tutur Yunus, sapaan akrab dari Ketua KNPI Provinsi Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau segera lakukan Pengiriman Surat, bentuk dari Penolakan terhadap keberadaan Gedung Star City Pekanbaru.

"Jangan biarkan Narkotika merajalela. Segala bentuk Maksiat ataupun Prostitusi harus dibumihanguskan.
"akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, Selasa (11/7/2023).(rls).

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Polsek Bandar Sei Kijang Patroli Karlahut dan Pantau Dari Menara

Kapolres Kuansing Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Cooling System OMB Lancang Kuning Pemilu 2024 Yang Aman dan Kondusif

Pantau Aktivitas di Pelabuhan, Polsek Kuala Kampar Lakukan Pengamanan

Usai Dilantik, Fachruddin Siregar, ST.MT Siap Mengembangkan Cabor ESI Di Rohul

Upaya Mediasi Antar Warga Dan Elnusa Terkesan Gagal, DPRD Siak Akan Lakukan Hearing Di Awal Maret 2025

Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022 

Kapolres Siak Lakukan Kunjungan Dan Pengecekan Pos Pam Tertib Ramadhan LK 2024 di Kecamatan Minas

Kegiatan Jumat Curhat Polres Kuansing Sebagai Upaya Cooling System Jelang Pemilu 2024

Pemakaman Secara Protokol COVID-19 AKJ Pasien ke 6 PDP Meninggal Kabupaten Pelalawan

Sambut Awal 2025 dengan Semangat Baru, Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan di Polres Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

2

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

3

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

4

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

5

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

6

Putri Siak Raih Medali Emas pada Asia World Muslim Summit 2025 di Malaysia