MENU TUTUP

Bahas Penolakan Pergubri Kerjasama Media, DPD SPRI Provinsi Riau Datangi Kanwil Kemenkumham

Senin, 29 Mei 2023 | 18:15:20 WIB Dibaca : 922 Kali
Bahas Penolakan Pergubri Kerjasama Media, DPD SPRI Provinsi Riau Datangi Kanwil Kemenkumham

Pekanbaru, Catatanriau.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau Alwinsyah  kembali melakukan penolakan Peraturan Gubernur Riau tentang kerja sama media di Pemprov Riau.

Gebrakan yang dilakukan DPD SPRI Riau bertemu dan meminta informasi dari Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau, apakah Pergub Riau mengenai kerjasama media tersebut telah tercatat atau terinventarisir di Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau.

Dimana pada keterangan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM/Dirjen Kemenkum HAM di satuan kerja di daerah untuk menginvetarisir berbagai peraturan daerah, termasuk Peraturan Gubernur dan Bupati/Walikota di sejumlah daerah.

“Pendataan seluruh regulasi di daerah itu menjadi penting dilakukan seluruh Kanwil Kemenkum HAM.Sehingga regulasi dan peraturan yang dibuat sejumlah daerah itu tercatat lewat invetarisir di Kemenkum HAM,” ujar Dirjen PP Kemenkum HAM Prof.Dr.Asep Nan Mulyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Maret 2023.

Sambung Dirjen,Kanwil Kemenkum HAM sangat berperan di daerah masing-masing agar seluruh regulasi yang diterbitkan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jangan sampai Perda maupun Pergub/Perbub dan Perwali bertentangan dengan ketentuan hukum secara nasional,” ujar Asep Nana Mulyana.

Dari keterangan Dirjen tersebut DPD SPRI Provinsi Riau kemudian menanyakan kepada Kanwil Menkum HAM Prov Riau perihal Pergub tersebut.Namun saat DPD SPRI Riau hendak bertemu dengan Kepala Kanwil Menkum HAM Prov Riau ataupun Kabid Produk Hukum,sangat disayangkan keduanya tidak berada ditempat.

"Pak Kanwil ataupun Pak Kabid sedang berada di luar kota,"ucap petugas front Office di Kanwil Menkum HAM Riau,Senin,29 Mei 2023.

Walau Kakanwil dan Kabid Hukum Menkum HAM Riau tidak berada ditempat,DPD SPRI diterima oleh salah seorang staff bagian hukum.

Saat ditanyakan DPD SPRI Riau  apakah Pergub Riau tahun 2021 tentang kerjasama media telah diinventarisir oleh Kanwil Menkum HAM Prov Riau,staff tersebut mengatakan akan mengeceknya.

"Kami cek dulu ya,apakah Pergub itu sudah terinventarisir atau belum,"sebut Wenda salah seorang staff bidang hukum.

Usai mendapatkan informasi dari Kanwil Kemenkum HAM Riau,Alwinsyah selaku Ketua DPD SPRI Riau menyampaikan kepada awak media bahwa kedatangan DPD SPRI untuk meminta keterangan kepada Kanwil Menkum HAM Riau terkait Pergub Tahun 2021 tentang kerjasama media.

"Kami DPD SPRI Riau merasa atas adanya Pergub itu sangat merugikan dan mencederai sebagain perusahaan media yang ada di Provinsi Riau,"jelas Alwinsyah.

Sambungnya dengan adanya Pergub itu,sampai saat ini, tentunya sangat berpengaruh kepada perusahaan lokal yang akan berkembang.

"Bagaimana Perusahaan media lokal akan berkembang,kalau Pemerintah daerah nya saja tidak sama sekali peduli,"celetuk Ketua DPD SPRI Riau ini.

Masih kata Alwinsyah H.Syamsuar selaku Gubernur Riau saya rasa beliau akan lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan saya harapkan apa yang sudah beliau tuangkan dalam Pergub itu,kiranya dapat di cabut atau direvisi kembali.

"Mudah mudahan Bapak Gubernur Riau Yang Terhormat segera mencabut ataupun merevisi dari isi Peraturan Gubernur yang selama ini menjadi kontroversi," harap Alwinsyah.***

Laporan : Jaya 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Toko Candra & Toko Minas Ponsel Jadi Sasaran Tim Ops Supervisi Gabungan Hari Ini

Serapan Pagi Dengan Masyarakat, Polsek Tapung Hilir Ajak Sukseskan Pemilu Damai

M Soeleman Sihotang Maju Isi Daftar Bursa Bakal Calon Ketua PWI Siak

Dengan Sarana Bersilaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Tambang Beri Himbauan Pemilu Damai

Sertu Sahidin Bentu Warga Kurang Mampu Dengan Masuk Dapur Ibu Rica Rahim Di Kampung Sengkemang

Komunitas Buayo Bersatu Kota Dumai Telah Terbentuk Dan Dipimpin Novri Maulana (Agig)

Pemkab Siak Raih Laporan Hasil Keuangan Predikat WTP Kedelapan

Polres Kuansing Laksanakan Pembagian Bekkes Bagi Anggota Yang Terlibat Operasi Mantap Brata 2023 - 2024

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kuala Kampar Himbau Warga Patuhi Prokes

Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

3

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

4

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

5

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

6

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita