MENU TUTUP

Jangka Waktu 20 Hari, Polres Rohul & Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 14 Kasus TP Narkotika

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:37:58 WIB Dibaca : 2293 Kali
Jangka Waktu 20 Hari, Polres Rohul & Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 14 Kasus TP Narkotika

Rohul, Catatanriau.com | Polres Rohul dan Polsek Jajaran Polres Rohul berhasil ungkap 14 kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika dengan tersangka 19 orang,dan barang bukti (BB) 115,14 gram sabu-sabu, 1 sepeda motor roda empat, 2 sepeda motor roda dua, Handphone 16 buah dan Rp. 800.000 uang tunai.

Hal ini sesuai yang di sampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH
Pada saat menggelar Conference Press. Jum'at (26/05/2023) sekitar pukul 15.30 Wib yang bertempat di halaman Mako Polres Rohul.

"Polres Rohul dan Polsek jajaran berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika selama bulan Mei yang di mulai dari tanggal 01 Mei 2023 sampai 20 Mei 2023
sebanyak 14 kasus, dengan tersangka 18 laki-laki dan 01 perempuan dengan jumlah keseluruhan 19 orang," kata Kapolres.

Adapun hasil yang di amankan selain para tersangka Polres Rohul dan Polsek Jajaran juga mengaman barang bukti yang berhasil di temukan dari para pelaku saat penangkapan.

"Adapun barang bukti, 10 kasus dengan tersangka 12 orang, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 109,73 gram, 2 sepeda motor, 1 motor roda dua dan Handphone 10 buah serta Timbangan digital 1 buah," ujar Kapolres.

Lebih jelas lagi Budi Setiyono menyampaikan untuk Polsek jajaran, sebanyak empat kasus dengan 7 orang tersangka dan barang bukti 5,41 gram sabu-sabu, 2 buah motor roda dua, Handphone 6 unit dan uang tunai sebanyak Rp. 800.000.

Dengan rincian, pertama Polsek Ujung Batu berhasil ungkap dua kasus dengan tersangka 4 orang, barang bukti 3,35 gram sabu-sabu, 2 buah sepeda motor roda 2,  Handphone 2 buah dan uang tunai 800 000. Sedangkan Polsek Kepenuhan dua kasus 3 orang tersangka dengan barang bukti 2,06 gram sabu-sabu dan Handphone 2 unit.

Di akhir Conference Press ini Kapolres Rohul memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Rohul untuk tidak sekali-kali ikut bermain dengan yang namanya Narkotika.

"Kita harapkan juga bantuan dan dukungan dari semua pihak untuk secara bersama-sama dalam memberantas terkait yang namanya Narkotika," ucap Kapolres mengakhiri.

Conference Press ini di ikuti oleh Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, SH.MH, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah, SH, PJU Polres Rohul, Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda, SH dan puluhan Wartawan dari media cetak dan online yang bertugas di Rohul.***

Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

Bawa 2 Paket Sabu, Sopir Truk Diringkus Polsek Lirik

Miliki Sejumlah Sabu dan Ganja 2 Pria Diamakan Polisi di Pelabuhan Roro Bengkalis

Nakat Curi Besi di Tol Permai, Pria Paruh Baya Ini Diringkus Polsek Kandis

Penyelewengan ADD Tahun 2018 Kades Sei Upih Ditahan Kejari

3 Orang Terduga Pengedar Shabu Diringkus Polisi di Koto Gasib Siak

Abdul Wahid Masih Bungkam Soal Tuduhan Mengatur Kasus Kejahatan Hutan Di Polda Riau

Polsek Koto Gasib Polres Siak Lakukan Konferensi Pers Barang Temuan Ranmor

Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.

Simpan Narkoba Ditumpukan Pasir, Warga Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan