MENU TUTUP

Jangka Waktu 20 Hari, Polres Rohul & Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 14 Kasus TP Narkotika

Jumat, 26 Mei 2023 | 18:37:58 WIB Dibaca : 1857 Kali
Jangka Waktu 20 Hari, Polres Rohul & Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 14 Kasus TP Narkotika

Rohul, Catatanriau.com | Polres Rohul dan Polsek Jajaran Polres Rohul berhasil ungkap 14 kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika dengan tersangka 19 orang,dan barang bukti (BB) 115,14 gram sabu-sabu, 1 sepeda motor roda empat, 2 sepeda motor roda dua, Handphone 16 buah dan Rp. 800.000 uang tunai.

Hal ini sesuai yang di sampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH
Pada saat menggelar Conference Press. Jum'at (26/05/2023) sekitar pukul 15.30 Wib yang bertempat di halaman Mako Polres Rohul.

"Polres Rohul dan Polsek jajaran berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika selama bulan Mei yang di mulai dari tanggal 01 Mei 2023 sampai 20 Mei 2023
sebanyak 14 kasus, dengan tersangka 18 laki-laki dan 01 perempuan dengan jumlah keseluruhan 19 orang," kata Kapolres.

Adapun hasil yang di amankan selain para tersangka Polres Rohul dan Polsek Jajaran juga mengaman barang bukti yang berhasil di temukan dari para pelaku saat penangkapan.

"Adapun barang bukti, 10 kasus dengan tersangka 12 orang, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 109,73 gram, 2 sepeda motor, 1 motor roda dua dan Handphone 10 buah serta Timbangan digital 1 buah," ujar Kapolres.

Lebih jelas lagi Budi Setiyono menyampaikan untuk Polsek jajaran, sebanyak empat kasus dengan 7 orang tersangka dan barang bukti 5,41 gram sabu-sabu, 2 buah motor roda dua, Handphone 6 unit dan uang tunai sebanyak Rp. 800.000.

Dengan rincian, pertama Polsek Ujung Batu berhasil ungkap dua kasus dengan tersangka 4 orang, barang bukti 3,35 gram sabu-sabu, 2 buah sepeda motor roda 2,  Handphone 2 buah dan uang tunai 800 000. Sedangkan Polsek Kepenuhan dua kasus 3 orang tersangka dengan barang bukti 2,06 gram sabu-sabu dan Handphone 2 unit.

Di akhir Conference Press ini Kapolres Rohul memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Rohul untuk tidak sekali-kali ikut bermain dengan yang namanya Narkotika.

"Kita harapkan juga bantuan dan dukungan dari semua pihak untuk secara bersama-sama dalam memberantas terkait yang namanya Narkotika," ucap Kapolres mengakhiri.

Conference Press ini di ikuti oleh Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi, SH.MH, Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah, SH, PJU Polres Rohul, Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono Pasda, SH dan puluhan Wartawan dari media cetak dan online yang bertugas di Rohul.***

Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau Ungkap 41 Kilogram Penyelundupan Sisik Trenggiling

Polisi Akhirnya Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Jembatan Maredan Perawang 

Polda Riau Bekerjasama Dengan Polres Rohul Berhasil Ungkap Kasus TP Curas Bobol ATM BRI

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Warung Miliknya

Hakim Sahkan Penyitaan & Penangkapan Tersangka, Pemohon Tak Bisa Membuktikan Tuntutan

Asik Main Judi Ikan-ikan, 3 Orang Pria Beserta Seorang Pengelolaannya di Kandis Ini Diamankan Polisi

DPP LSM Amatir Desak APIP Ungkap Carut Marut Mobnas Pemkab Kampar

Pura-pura Minta Tolong, Pelaku Curas di Tapung Hilir ini Todong Korban dan Rampas Hp-nya

Pria Asal Sumbar Ditangkap Polisi Diduga Kantongi Sabu-sabu

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dihadiri Ratusan Anak Kemenakan, Halal Bihalal Suku Melayu Berjalan Sukses

2

Jumat Curhat, Kapolsek Cerenti Jalin Silaturahmi Dengan Purnawirawan Polri

3

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

4

Petugas Lapas Pasir Pengaraian Donorkan Darah Jelang Peringatan HBK Ke-60

5

Musyawarah Nasional BEM SI XVII di Pekanbaru: Momentum Bersejarah Untuk Riau

6

DPD Golkar Riau, H Nasarudin, SH MH Wakil Bupati Pelalawan Masuk Bursa Kandidat Gubri