MENU TUTUP

Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap!

Selasa, 09 Mei 2023 | 18:34:09 WIB Dibaca : 425 Kali
Kewenangan Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor Diuji ke MK, SA Institute: Bentuk Perlawanan Koruptor Kelas Kakap! Prof Dr Suparji Ahmad SH. MH Guru Besar Universitas Al Azhar Jakarta

JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute), Suparji Ahmad menanggapi adanya pengajuan judicial review alias uji materi kewenanvan penyidikan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, permohonan tersebut justru mengarah pada pelemahan korps adhyaksa.

"Upaya untuk menguji kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan melalui gugatan ke Makkamah Konstitusi oleh M. Yasin Djamaludin, seorang Pengacara, adalah merupakan upaya untuk mengganggu psikologis Kejaksaan yang saat ini tengah gencar melakukan Penyidikan perkara-perkara besar yang melibatkan koruptor-koruptor kakap dengan kerugian keuangan Negara yang fantastis," katanya dalam keterangan pers.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI saat ini juga sedang memperoleh kepercayan dan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja yang dilakukannya diantara Aparat Penegak Hukum lainnya, bahkan melebihi tingkat kepuasan masyarakat dibandingkan dengan kinerja KPK.

"Kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat tersebut dibuktikan dari hasil berbagai lembaga survei, salah satunya hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik atau trust kepada Kejaksaan RI berada di level tertinggi dengan nilai 80,6 persen," terangnya.

Menurutnya, uji materi dalam perkara tersebut juga berpotensi melemahkan Kejaksaan RI secara kelembagaan dengan mereduksi atau menghilangkan kewenangannya dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi.

"Langkah tersebut juga dapat dinilai sebagai bentuk 'perlawanan' dari koruptor-koruptor kakap yang merasa gelisah terhadap kemampuan Kejaksaan RI dalam mengungkap perkara-perkara Tindak Pidana Korupsi yang besar dan melibatkan pejabat / swasta / korporasi besar," tegas Suparji.

Kewenangan penyidikan Tipikor oleh Kejaksaan RI, kata dia, memang seharusnya dipertahankan. Karena berdasarkan praktik di negara maju maupun negara berkembang, maka Jaksa (Kejaksaan) jelas mempunyai kewenangan Penyidikan yang madiri terhadap penanganan Tindak Pidana Korupsi, bahkan termasuk juga kewenangan Penyidikan terhadap Tindak Pidana Umum lainnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan ini bukanlah uji materi pertama. Sebelumnya, kata Suparji, sudah dilakukan uji materi serupa sebanyak tiga kali. Namun, Mahkamah Konstitusi tetap menganggap langkah Kejaksaan dalam melakukan penyidikan di bidang Tipikor tidak bermasalah.***

Laporan : S.A Pasaribu 

 



Berita Terkait +

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Memaknai Hari Lahir dan Hari Bhakti Kejaksaan RI

Bawaslu Riau Raih Inovasi Pengawasan Pemilu Terbaik se-Indonesia

Silahturahmi ke Habib Syech, Kapolri Bicara Soal Penanganan Covid-19 & Program Vaksinasi Nasional

Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali

Format BAPP Dinas Pertanian Kuansing Disorot BPDPKS, Dinilai Tak Sesuai Aturan

Penuhi Komitmen Ke BNPB Perangi COVID - 19 APD Bantuan Tanoto Foundation Tiba di Jakarta

Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Bantu Selamatkan COVID-19, Tanoto Foundation Donasikan 3.000 Unit Oxygen Concentrator

Panglima TNI & Kapolri Telah Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara

100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Waduh....., Laka Tunggal Mobil Avanza Tabrak Bundaran Tugu Bono

2

Tak Terima Nama Bathin Dan Masyarakat Bomban Mineh Dicatut, H M Bungsu DJ Minta Pihak F.SPTI - K.SPSI Sampaikan Klarifikasi

3

Happy Pound Saturday 120 Peserta Pertama dan Terbesar se-Riau Dengan Didukung Berbagai Sponsor

4

Sambut HUT TNI Ke-78, Kodim 0322/Siak Taja Bhakti Sosial Kesehatan

5

Giat Minggu Kasih, Polsek Minas Sambangi Greja GPDI Agape Delima di Minas Barat Berikan Pengamanan & Serahkan Bantuan Sembako

6

3 Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Macan Kampar Satreskrim Polres Kampar