MENU TUTUP

Polres Inhu dan Polhut TNBT Amankan Pelaku Ilegal Logging, Ini Barang Buktinya

Sabtu, 15 April 2023 | 17:59:42 WIB Dibaca : 1391 Kali
Polres Inhu dan Polhut TNBT Amankan Pelaku Ilegal Logging, Ini Barang Buktinya

INHU, CATATANRIAU.COM | Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana ilegal logging yang sedang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Diduga pelaku ilegal logging tersebut berinisial KS alias Kipan (26), warga asal Bagan Batu, Rokan Hilir (Rohil) diamankan ketika membawa 4 kubik kayu olahan menggunakan 1 unit truk colt diesel, diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Minggu 9 April 2023, pukul 02.30 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 15 April 2023 siang membenarkan ditangkapnya diduga pelaku ilegal logging dengan barang bukti 4 kubik kayu olahan yang akan dibawa ke luar Kabupaten Inhu.

Dijelaskan Misran, Sabtu 8 April 2023, mulai pukul 22.00 WIB, tim gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT melaksanakan patroli bersama di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Patroli terus berlanjut hingga dinihari, Minggu, 9 April 2023, pukul 02.30 WIB, melintas sebuah truk colt diesel dengan plat nomor polisi BM 8374 MF.

Truk tersebut sangat mencurigakan, sehingga tim berusaha menghentikan truk tersebut, setelah berhasil dihentikan, salah seorang penumpang yang duduk disebelah sopir sempat melarikan diri kedalam semak belukar pinggir jalan, meskipun sudah dikejar tapi orang tersebut menghilang di kegelapan malam.

Namun sopir truk, KS alias Kipan, warga asal Bagan Batu, Rohil berhasil diamankan. Ketika digeledah, truk tersebut bermuatan 4 kubik kayu olahan. Sopir truk tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kayu olahan itu, sehingga tim langsung mengamankannya sekaligus barang bukti.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya, sedangkan barang bukti berupa 4 kubik kayu olahan, Rabu 12 April 2023 kemarin sudah dititip ke Rupbasan kelas 2 Rengat agar tetap terjaga dan terawat," imbuh Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Imbau Warga Untuk Prokes

Donor Darah Polres Pelalawan, Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Juga Menolong Sesama

Peringati Hari Bhayangkara Ke-75, Polsek Minas & Koramil 09 Minas Gelar Baksos

Tim Garda Terdepan, Kapolsek Siak Hulu Bersama Awak Media Naik Perahu Bantu Korban Banjir Dan Giat Cooling System

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Hadirkan Program Riau Tertib Berkeselamatan

Ciptakan Situasi Aman, Polsek Kerumutan Lakukan Patroli di Swalayan Kerumutan

Syamsuar Surati Sekda Bustami Agar Laksanakan Tugas Sehari-Hari Bupati Bengkalis

Warga Sengkemang Keluhkan Aksi Balap Liar Anak Remaja Saat Giat Jumat Curhat Polsek Koto Gasib

Cegah Aksi Premanisme, Polres Inhu Lakukan Patroli Disejumlah Titik Rawan

Vaksin Kemerdekaan, Polda Riau Inisiasi Layani Masyarakat Pedalaman Yang Tak Miliki NIK

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat