MENU TUTUP

Meski Dalam kondisi Berpuasa, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api Karhutla

Ahad, 02 April 2023 | 18:36:17 WIB Dibaca : 968 Kali
Meski Dalam kondisi Berpuasa, Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api Karhutla

INHIL, CATATANRIAU.COM | Dalam keadaan berpuasa, bersama Anggota, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Norhayat SIK berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Tegak Dusun Penyirok, Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Ahad (02/04/2023).

Penanganan Karhutla yang dipimpin Kapolres Inhil diikuti Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, Kasat Samapta AKP Kornel Sirait, Kasat Polairud Iptu Ridwan, Kapolsek Pulau Burung AKP Muhammad Rafi, serta para personel Polres Inhil.

Total sebanyak 86 personel gabungan yang terdiri dari Personel Polres Inhil, Koramil 10/Pulau Burung, BPBD, Masyarakat Peduli Api, Damkar PT RSUP Pulau Burung, bahu membahu memadamkan api.

"Berdasarkan pengecekan lokasi titik hotspot pada Dashboard Lancang Kuning Polda Riau hari Kamis, (30/03/2023) terdapat beberapa hotspot di Parit Tegak Dusun Penyirok Desa Sungai Danai," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat.

Kapolres menyebut peralatan yang digunakan dalam penanganan Karhutla tersebut, antara lain mesin merk mini striker sebanyak 6 unit, mesin merk Robin sebanyak 2 unit, mesin merk Maxtray sebanyak 7 unit, Nozle sebanyak 16 unit dan selang sebanyak 50 gulung.

"Luas lahan yang terbakar yakni kurang lebih 4 hektar," jelasnya.

Ia mengatakan identitas pemilik lahan belum diketahui.

"Masih dalam penyelidikan oleh Polsek Pulau Burung bersama Sat Reskrim Polres Inhil," tambahnya.

Pihak Polres Inhil mengingatkan jika benar adanya kesengajaan membuka lahan dengan cara dibakar akan dikenai Pasal 108 UU Perkebunan.

"Seseorang yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dikenakan sanksi maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar," tukasnya.****

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Komisi II DPRD Bengkalis Bersama DLH & Pemerintah Kecamatan Mandau Sidak PT.PCR Sebanga

DLHK Pekanbaru Bersihkan 10 Titik Tumpukan Sampah di Tuah Madani

RDP Limbah PT Serikat Putra Perwakilan Kompak Bungkam Kepada Wartawan

Izin Belum Lengkap, ESDM Riau Minta CV ABA di Inhu Hentikan Aktifitas Tambang Yang Masih Ilegal

WLHK Gugat PT Guna Dodos Kelola Kebun 850 Ha Kawasan Hutan dan Tak Miliki IUP

Air Sungai Kerumutan Menghitam dan Bau Diduga Limbah PKS PT Serikat Putra Meluap

Ketum DPP AMTI Desak Aparat Tutup Aktivitas Dugaan Galian C Bodong di Desa Domo Kabupaten Kampar

Tahun Depan, Siak Harus Raih Adipura kencana

Letak TPA Sampah Kecamatan Kandis Menuai Sorotan Dari LSM BPLK ASN

Heboh Pemberitaan Galian C di Beberapa Media, Ini Tanggapan Gementararaya & GWI-Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

3

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

4

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

5

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

6

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita