MENU TUTUP

Izin Belum Lengkap, ESDM Riau Minta CV ABA di Inhu Hentikan Aktifitas Tambang Yang Masih Ilegal

Jumat, 10 November 2023 | 20:55:10 WIB Dibaca : 4308 Kali
Izin Belum Lengkap, ESDM Riau Minta CV ABA di Inhu Hentikan Aktifitas Tambang Yang Masih Ilegal

Inhu, Catatanriau.com | Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau mengatakan tambang batuan dan pasir milik CV Alam Bumi Anugrah (ABA) di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, masih Ilegal dan harus dihentikan.

"Saya minta kepada pemilik perusahaan atau direkturnya dihentikan dulu tambangnya," tegas salah seorang staff ESDM Riau, Hidayat Tarigan, Jumat (10/11/2023).

Penghentian aktivitas tambang disebabkan perusahaan belum melengkapi dokumen lingkungan dan dokumen tambang. "Yang ada hanya SIPB, berarti belum bisa kerja, harus diurus dari bawah lagi," pesan Bambang.

Bambang bersama dua orang kawanan dari Provinsi Riau melakukan infeksi mendadak (sidak) kelokasi tambang CV ABA di Kecamatan Batang Cenaku berdasarkan perintah pimpinan. "Ibu Kadis yang perintahkan kami untuk turun, karena ada laporan," paparnya.

Selain staf Dinas ESDM provinsi Riau, Bambang yang mengaku staff dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau membenarkan menerbitkan SIPB kepada CV ABA. 

Dalam SIPB tersebut ada dua klausul yang harus dilengkapi. Yakni izin lingkungan dan izin pertambangan. "Karena SIPB bukan berarti sudah bisa aktivitas," ucap Bambang.

Bambang mengklaim pengurusan perizinan melalui SOS, relatif mudah. "Tinggal apload-apload aja, kirim," Bambang mencontohkan.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edy dihubungi lewat seluler, kaget. "Saya baru disini, terimakasih informasinya akan kami selidiki," singkat Kapolsek 

Pantauan dilokasi Tambang batuan ada dua unit alat berat excavator jenis Komatsu PS200 yang siap merusak lingkungan dan menjual hasil tambang batuan kepada warga yang membutuhkan.(rls/red).

Laporan : S.A Pasaribu 

Editor : Idris Harahap 
 



Berita Terkait +

Rahmad Hidayat Batubara ST SH MH Menjadi Hakim Mediator WLHK Gugat PT Guna Dodos

Atasi Banjir, DLH Rohil Lakukan Normalisasi Saluran Air Pelabuhan Baru Menuju Ke SMA Negeri 2

Terbaik, Di Riau Hanya Siak yang Dapat Penghargaan Kota Sehat

Gakkum LHK Pusat Diminta Turun ke Gunung Sahilan Kampar, KNPI Riau: Kondisi Hutan Desa Sangat Memprihatinkan!

Kapolres Inhil Lantik 7 Kapolsek dan 3 Kepala Satuan

Sebahagian Wilayah Riau Diprediksi Masih Di Guyur Hujan

Resmikan Bank Sampah, Hamdani: Solusi Jitu Bantu Tuntaskan Masalah Sampah

Kolam Limbah Pabrik Sawit di Duri Ini Cemari Lingkungan!!! Mana Sanksi Hukumnya???

Serda SE.Sinulingga Lakukan Patroli Karlahut Bersama Masyarakat Kampung Minas Timur

Diduga, PT. TKWL 2 Buang Limbah Ke Sungai, KTU Akui Kantongi Ijin Pembuangan Limbah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu