MENU TUTUP

Menggapai Pemilu Berkah, Ketua Bawaslu Inhil Laksanakan Safari Khutbah Ke-71

Jumat, 31 Maret 2023 | 15:26:48 WIB Dibaca : 799 Kali
Menggapai Pemilu Berkah, Ketua Bawaslu Inhil Laksanakan Safari Khutbah Ke-71

INHIL, CATATANRIAU.COM | Muhammad Dong selaku Ketua bawaslu Indragiri Hilir (Inhil) melakukan safari khutbah menggapai pemilu berkah di mesjid Al-Mujahidin Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Jumat, (31/03/2023).

"Kita harus mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 yang Insyaallah akan kita laksanakan pada hari Rabu (14/02/2024) dan kita harus berusaha menggapai pemilu berkah dalam pelaksanaan kita dalam memilih pemimpin'" kata Muhamad Dong dalam khutbahnya.

Penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih kata dia harus menjauhkan diri dari kendali hawa nafsu dalam melakukan tugas-tuganya dalam pemilu. 

"Kita harus menolak praktek politik uang dalam pemilu karena akan menghilangkan berkah pemilu," ujarnya.


Hawa nafsu sendiri kata dia adalah kecintaan terhadap sesuatu yang berlebihan hingga kecintaan itu menguasai hatinya. Kecintaan yang berlebihan tersebut sering kali menyeret seseorang untuk melanggar hukum Allah.
 
Oleh sebab itu lanjutnya, hawa nafsu harus ditundukkan agar mau mengikuti syariat Allah. Dalam istilah syar’i, hawa nafsu adalah kecondongan jiwa terhadap sesuatu yang disukainya sehingga keluar dari batas syariat. Allah subhanahu wata’ala berfirman yang artinya:

 
“Katakanlah, ‘Hai Ahli Kitab! Janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Maidah: 77)
 
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga sudah mengingatkan bahwa mengikuti hawa nafsu akan membawa kehancuran, sebagaimana dalam haditsnya :



“Tiga perkara yang membinasakan dan tiga perkara yang menyelamatkan. Adapun tiga perkara yang membinasakan adalah: kebakhilan dan kerakusan yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dan seseorang yang membanggakan diri sendiri.”
 

 
“Sedangkan tiga perkara yang menyelamatkan adalah takut kepada Allah di waktu sendirian dan dilihat orang banyak, sederhana di waktu kekurangan dan kecukupan, dan (berkata/berbuat) adil di waktu marah dan ridha.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya no. 80).

"Ramadhan ini sebagai sarana bagi kita untuk mengendalikan hawa nafsu. Ketika para caleg mampu mengendalikan hawa nafsunya dalam proses pemilu, maka tidak akan menghalalkan segala cara untuk terpilih sebagai pemilmpin yang akan mengantarkan kita menggapai pemilu berkah," ucapnya. *****

Laporan : Safrudin

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Meriah! SMKN 1 Minas Warnai Peringatan HUT RI Sebagai Tim Aubade Saat Upacara 

KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Terima Logistik Berupa 3.403 Unit Kotak Suara

DPC PWRI Siak Hari Ini Terima SK Kepengurusan Dari DPD PWRI Riau

Menyambut Hari Kemenangan: Wabup Rohul Lepas Pawai Takbiran Malam Hari Raya Idul Fitri

Program Kerja SDA PUPR Provinsi Riau Pembangunan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kapolsek Perhentian Raja Silaturahmi bersama UPIKA Kecamatan Ajak Ciptakan Pemilu Damai

Antisipasi Covid 19, Upika Kandis Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Massal

Cegah Kebakaran Sejak Dini di Kecamatan Teluk Meranti, Polsek Teluk Meranti Lakukan Patroli

Bupati Siak tinjau kesiapan penerapan OSS.

Pasien Positif COVID-19 , RAH (13) Asal Langgam Klaster Magetan Dinyatakan Sembuh

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

2

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

3

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

4

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan

5

Rusak Parah! Warga Minta Pemprov Riau Perbaiki Jalan Lintas Minas - Perawang

6

PHR Tampilkan Inovasi Proyek MNK, Ekoriparian Hingga Desa Energi Berdikari di IPA Convex 2024