MENU TUTUP

PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman

Selasa, 21 Maret 2023 | 19:56:52 WIB Dibaca : 1122 Kali
PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman Salah satu Gathering Station di WK Rokan

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam bekerja di lapangan. Bahkan, PHR menegaskan para pekerja di lapangan bisa melakukan Stop Work Authority (SWA) atau menghentikan proses pekerjaan yang sedang berlangsung jika dirasa dalam kondisi tidak aman.

Hal itu disampaikan Executive Vice President Upstream Business PHR Edwil Suzandi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) PHR dengan Komisi V DPRD Riau di Pekanbaru Senin (20/1/2023). Dalam paparannya, PHR menegaskan pentingnya keselamatan kerja di WK Rokan, di mana opsi SWA adalah sebuah tindakan preventif yang mengizinkan setiap karyawan dengan posisi atau pangkat apapun untuk menghentikan pekerjaan atau tugas saat situasi yang membahayakan diprediksi akan terjadi.

“Walaupun memiliki berbagai risiko, tetapi para pakar keselamatan sangat mengutamakan keberanian untuk mengambil keputusan SWA. Kita memberdayakan setiap karyawan dalam proses SWA akan meningkatkan peluang untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko,” ujar Edwil.

Edwil mengatakan, manajemen PHR terus menyampaikan dengan jelas kepada para pekerja terkait ekspektasi, hasil positif dan penerapan SWA yang sangat diperlukan untuk membantu memastikan konsistensi keselamatan di lapangan. Meski menghentikan pekerjaan untuk menghindari cedera atau kerusakan fasilitas dinilai seperti keputusan yang sederhana, lanjut Edwil, namun faktor sosial dan psikologis sering membuat seseorang membuat keputusan penuh dengan kecemasan dan juga keraguan.

Sementara itu, Corporate Secretary PHR Rudi Ariffianto mengatakan, PHR selalu melakukan orientasi yang komprehensif kepada para pekerja, terutama yang baru bergabung terkait pemahaman dan penerapan keselamatan kerja. Dia menegaskan para pekerja tidak perlu ragu dalam menerapkan SWA jika suatu pekerjaan terindikasi tidak aman.

“Kita harus mempunyai pola pikir bahwa tidak ada pekerjaan yang pantas untuk menelan hidup saya ataupun mencederai saya. Untuk itu kita harus berani menghentikan pekerjaan yang berbahaya. Dari sudut pandang perusahaan, lebih baik kehilangan waktu dan dana daripada terdapat kehilangan jiwa,” jelas Rudi.

Ditambahkan Rudi, PHR secara terus menerus melakukan komunikasi dan edukasi terkait kebijakan SWA dengan kejelasan tentang apa yang merupakan definisi dan batasan bahaya yang laik untuk penghentian pekerjaan dan kepastian tidak ada konsekuensi negatif untuk melakukannya, baik dari perusahaan ataupun rekan kerja.

“Tidak peduli apakah itu pekerjaan dua orang atau pekerjaan 100 orang, jika ada sesuatu yang mereka tidak nyaman, apakah itu (dari) sudut pandang keselamatan atau pemahaman tentang pekerjaan secara umum, setiap karyawan memiliki hak untuk melakukan penghentian kerja dan segera menghubungi atasan,” katanya.

“Pesan kami selalu bahwa, jika ragu, hentikan pekerjaan tersebut dan tinjau ulang,” imbuhnya.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Cegah Banjir Berulang, Evaluasi Bukaan PLTA Koto Panjang Jadi Prioritas

Operasi Keselamatan LK 2025 Berakhir: Ribuan Warga Inhu Lakukan Pelanggaran, Ditilang dan Ditegur

PT.SSL Komitmen Bayar Kompensasi Kerjasama Antara Perusahaan Dengan Kopetan SS

Fraksi PAN Soroti Pertanggung Jawaban Realisasi APBD Riau TA 2018

Bupati Kampar Dampingi Menteri Pertanian Lepas Ekspor Perdana Moggot di Kampar

Polsek Bandar Sei Kijang Membagikan Masker Gratis & Sosialisasi Kepada Masyarakat Taati Prokes

Bersama Stakeholder Terkait, Kopda Salomo Sembiring Lakukan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak Sapi di Minas Jaya

Polsek Tapung Terima Kunjungan Anak-Anak TK Islam Terpadu Almadinah Arfah Desa Gading Sari

POLSEK MINAS BERSAMA STAKE HOLDER TERKAIT DORONG CAPAIAN VAKSIN

Hari Ini 15 Pelanggar Prokes Covid-19 Ditegur & Disanksi Sosial Oleh Tim Yustisi di Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan