MENU TUTUP

Hari Ini 15 Pelanggar Prokes Covid-19 Ditegur & Disanksi Sosial Oleh Tim Yustisi di Minas

Rabu, 25 November 2020 | 13:17:07 WIB Dibaca : 1629 Kali
Hari Ini 15 Pelanggar Prokes Covid-19 Ditegur & Disanksi Sosial Oleh Tim Yustisi di Minas


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (25/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Pangkalan Ojek Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Rumah Makan Singgalang Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Warung Kuliner Palanta Batagak

Alamat : Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

5. Warung Nasi Diah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

6. Simpang Jl. Sisingamangaraja Minas. 

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Upaya PHR Kelola Aset & Hadapi Tantangan 1 Juta Barel

Penguatan Binter SKK Migas Dua Orang Babinsa Koramil 03/Minas Giat Patroli di Area 6 PT PHR 

AKBP Gunar Rahadiyanto Gantikan AKBP Doddy F Sanjaya Sebagai Kapolres Siak

Tinjau Lokasi Banjir, Gubri Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Sambangi Jemaat Gereja Methodist Indonesia, Polsek Minas - Polres Siak Lakukan Giat Minggu Kasih

Vaksin Untuk Masyarakat Dari Polri Telah Tiba di Kabupaten Kuansing

Upacara Bendera Sang Merah Putih Dalam Peringatan Hari Perpindahan Desa Pulau Gadang

Pemkab Inhu Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Ke - 115 Tahun 2023

Colling System Pemilu 2024, Polres Inhu Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Penguatan Binter SKK Migas, Peltu Siambaton & Serma Zulkifli Lakukan Patroli di Area 2

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu