MENU TUTUP

Permudah Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Siak Kukuh (Timpora) Tiga Kecamatan

Kamis, 25 April 2019 | 09:31:03 WIB Dibaca : 2889 Kali
Permudah Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Siak Kukuh (Timpora) Tiga Kecamatan

SIAK - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak mengukuhkan tim pengawasan orang asing (Timpora) di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Pembentukan tim orang asing ini dalam rangka mempermudah pengawasan orang asing di tingkat Kecamatan hingga Desa.

"Harapan kita terbentuknya Timpora di setiap kecamatan se kabupaten Siak, tujuannya agar terbentuknya sistem pengawasan keimigrasian khususnya pengawasan terhadap orang asing di Siak,"kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Anak Agung Bagus Narayana, saat memberi sambutanya, berlangsung di Kantor Bupati Siak kamis (25/04/2019).

Menurutnya, untuk meningkatkan koordinasi dan membentuk satuan peran tim timpora sampai ke tingkat kecamatan yang saat ini akan dilaksanakan penggukuhannya di tiga timpora kecamatan, Yaitu Kecamatan Mempura, Dayun dan Pusako.

''Kita membentuk timpora hingga tingkat kecamatan, karena mereka inilah yang paling mengetahui aktivitas warga di wilayahnya. Dengan adanya timpora di tingkat kecamatan, maka keberadaan orang asing akan lebih bisa teramati dengan baik,''ungkapnya.

Lanjutnya, menurut undang undang anggota dari timpora di tingkat kecamatan ini, terdiri dari camat, kapolsek dan danramil. Setelah kegiatan ini nantinya aparat di tingkat kecamatan agar dapat meningkatkan sinergitas antar instansi yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing.

"Kita berharap adanya sinergitas antar instansi yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing dalam melaksanakan pengawasan orang asing yang ada di wilayahnya," harapannya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak L Budhi Yuwono saat membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan ini terlaksana sesuai amanah UU No 6 tahun 2011 tentang ke imigrasian dan peraturan pemerintah No 31 Th 2011 tentang peraturan pelaksana Undang-undang No 6 tahun 2011.

"Maksudnya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan membentuk satuan peran tim timpora sampai ke tingkat kecamatan yang saat ini kila laksanakan adalah pembentukan timpora kec mempura, dayun dan pusako," katanya.

Namun dia juga menyebutkan, tugas dari timpora tingkat kecamatan ini tidak hanya mengawasi orang asing yang ada di wilayahnya. Melainkan juga melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai regulasi yang mengatur keberadaan orang asing.

''Seperti yang terjadi saat ini, di tengah masyarakat beredar isu mengenai adanya orang asing yang memiliki KTP elektronik,'' katanya.

Diakuinya, dengan luas Kabupaten siak yang mencapai 8.556 km3, membentang dari kecamatan kandis sampai ke kecamatan Sungai Apit. Terutama kecamatan pesisir yang memang cukup rawan terhadap kemungkinan masuknya orang asing.

"Kabupaten Siak sangat luas, terutama kecamatan pesisir seperti Sungai Apit, PusakPusako,  Sabag Auh sangat rawan, kemungkinan masuknya orang asing.

Ia berharap, penghulu sebagai ujung tombak yang mengetahui kondisi dilapangan. Hendaknya mengidentifikasi orang orang baru yang datang ke wilayhanya. Penghululah nantinya yang mamfasilitasi ini untuk melihat dan menginformasikan kepala timpora kecamatan.

Tampak hadir pada kegiatan itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau Mas Agus Santoso, para camat yang di kukuh, perwakilan dari instansi vertikal serta kepala Kampung. (Iqbal)



Berita Terkait +

Polres Pelalawan Laksanakan Dzikir  dan Tabligh Akbar  Peringatan Isra Mi'raj 1444 H

Hadiri Pelantikan Pengurus Gonjong Limo Kabupaten Siak, Begini Pesan Bupati Alfedri

Polsek Langgam Patroli Waktu Pelaksanaan Ibadah Tarawih

Terima Silaturahmi PWI Riau, Kapolda Irjen M Iqbal : Dukung Penuh HPN, Wartawan Adalah Sahabat

Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit Periode 1 Aparil 2024 di Makorem 031/Wb

Efek Berganda Pemanfaatan Biogas di Desa Energi Berdikari Binaan PHR

Sertu Nuril Lakukan Gakplin Antisipasi Penularan COVID-19 di Pasar Tradisional Kecamatan Minas

Gandeng BRGM, PHR Edukasi Warga Rohil untuk Pengelolaan Sampah dan Cegah Karhutla di Riau

Polres Kampar Gelar Kegiatan Tausiah dan Doa Bersama dalam Rangka Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H

Penambangan Ilegal Diproses Hukum, DPMPTSP Siap Fasilitasi Pengusaha Ngurus Izin Pertambangan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

2

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

3

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

4

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

5

Danramil Minas Dampingi Kapolres Siak Dalam Giat Goes To School di SMAN 1 Minas

6

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram