MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Patroli Karhutla & Penyebaran Maklumat Kapolda Riau

Senin, 28 November 2022 | 20:04:03 WIB Dibaca : 912 Kali
Polsek Kuala Kampar Patroli Karhutla & Penyebaran Maklumat Kapolda Riau Polsek Kuala Kampar Patroli Karhutla & Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Senin 28 November 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan rutin patroli kebakaran hutan dan lahan (kathutla) dan melaksanakan kegiatan rutin memberi himbauan,  cegah dan stop kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan rutin  hari ini Senin (28/11/2022) dipimpin langsung Bhabinkamtibmas. 
berkeliling daerah daerah potensi rawan karhutla. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Senin 28 November 2022, personil  Bhabinkamtimas 
melaksanakan patroli karhutla dan himbauan    larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolsek.  

Dikatakannya, personil  Polsek Kuala Kampar Aipda Mulya    berpatroli dengan sepeda motor trail menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang . Mencegah  menimbulkan kebakaran hutan dan lahan , stop karhutla . Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Karlahut menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat sulit diprediksi. Kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampar mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.  Personil Polsek Kuala Kampar  harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakar, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Calon Penerima Sagu Hati PT. TKWL, Rapat Akbar di Rumah Kepala Pengaman Sagu Hati di Buantan Lestari

Bersama Kemendagri, Pj Sekda Kampar Ir. Azwan, M.Si Hadiri Penyusunan Draft IKK - LPPD Yang Dihadiri Sekda Se Indonesia

Polsek Minas Sambangi Warga di Pangkalan Ojek, Warga Curhat Sulitnya Melamar Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal

Yulmida Resmi Menjadi DPRD Pelalawan Menggantikan Adi Sukemi

Cegah Penularan Covid-19, Kopda AKP Hutagalung, Babinsa Koramil 03/Minas Kembali Lakukan Gakplin di Pasar Tradisional.

Membanggakan, Kapolda Riau Peroleh Penghargaan dari TRC PPAI

Kapolsek Langgam Kembali Tinjau Lokasi Gebyar Vaksinasi Lanjutan

Jaga Keamanan OVN  Serka Alif & Sertu Ardhi S Patroli Driling di Lokasi PT PHR Minas

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Pria Paruh Baya ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambang

Bersempena Hari Bhayangkara Ke - 75, Polres Siak Gelar Donor Darah, Terkumpul 106 Kantong Darah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan