MENU TUTUP

Gaji Pekerja Nunggak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayarkan, PT CPI Tegur Keras PT DR Minas

Senin, 27 Januari 2020 | 13:49:51 WIB Dibaca : 2999 Kali
Gaji Pekerja Nunggak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayarkan, PT CPI Tegur Keras PT DR Minas PT Chevron Pasific Indonesia distrik Minas

SIAK- Pasca mencuatnya kabar tentang ratusan karyawan PT Dungo Reksa (PT DR) Sub Kontraktor PT Chevron Pasific Indonesia Distrik Minas melakukan aksi mogok kerja pada hari Jumat (24/01/2020) kemarin, dimana saat itu ratusan karyawan perusahaan tersebut melakukan aksi mogok kerja sebab mereka menilai perusahaan telah mengangkangi hak-hak mereka sebagai karyawan.

 

 

Saat itu ratusan karyawan menuntut pihak perusahaan agar segera membayar gaji mereka yang tidak di bayarkan secara penuh oleh PT DR terhitung sejak upah kerja pada bulan September 2019 tahun lalu, bahkan karyawan juga menilai pihak perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS ketenagakerjaan mereka kepada pihak BPJS ketenagakerjaan, sementara gaji karyawan dipotong untuk pembayaran iuran BPJS tersebut.

 

 

Hal ini selaras dengan pemberitaan sebelumnya di media ini dengan judul : Gaji Nunggak, Iuran BPJS Tak Dibayarkan, Ratusan Karyawan PT DR Sub PT CPI Minas Mogok Kerja

 

 

Menanggapi hal ini, Manager Corporate Communication PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Sonitha Poernomo, dia pun angkat bicara, kepada Wartawan media ini dia mengatakan bahwa PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasi hulu migas yang selamat, efisien dan andal serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

"Dalam hal kontrak pengadaan barang dan/atau jasa di lingkungan PT CPI, setiap mitra kerja berkewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan kontrak yang telah disepakati, termasuk hal-hal terkait hubungan industrial di dalam perusahaan masing-masing," kata dia kepada Wartawan, Senin (27/01/2020) pagi.

 

 

Sonitha Poernomo menegaskan, dalam hal ini  PT CPI telah dan terus meminta PT DR segera menyelesaikan permasalahan internal mereka ini dengan baik dan damai guna turut menjaga kelancaran operasi aset hulu migas negara yang dikelola oleh PT CPI.

 

 

"Kepatuhan dan pemenuhan ketentuan-ketentuan dalam kontrak jasa dan/atau barang menjadi faktor penting dalam penilaian PT CPI terhadap kinerja mitra kerja. Dalam hal ini PT CPI telah memberi teguran keras terhadap PT DR." Pungkasnya.(*)


Laporan : Ih

 

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Titik Hotspot Terpantau di Minas Barat, Polsek Minas Lakukan Verifikasi Hasilnya Nihil Karlahut

Cegah COVID-19, Personil Polsek Kuala Kampar Patroli dan Himbau Prokes

Patrianta : Terimakasih Kepada PT PHR & Pemkab Siak Atas Respon Pengembangan Telago Batin Bungsu

Serma Zulkifli Giat Penanggulangan Karhutla Serta Berpatroli di Kelurahan Minas Jaya 

Sertu Rudi Panjaitan Sukses Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Kampung Perawang Barat

Sekda Rohul Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pungli Di Lingkungan Pemerintah Desa

Brigjen TNI Dany Rakca Pimpin Sertijab Kepala Staf Korem

Meski Diguyur Hujan Lebat, Rangkaian Pembukaan MTQ Ke-XXII di Kecamatan Minas Berlangsung Meriah

Bupati Rohul H.Sukiman Di Daulat Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-76

Peresmian Gedung PLUT, Wabup Rohul: Ini Manfaat Besar Untuk Masyarakat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan