MENU TUTUP

Gaji Pekerja Nunggak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayarkan, PT CPI Tegur Keras PT DR Minas

Senin, 27 Januari 2020 | 13:49:51 WIB Dibaca : 2656 Kali
Gaji Pekerja Nunggak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayarkan, PT CPI Tegur Keras PT DR Minas PT Chevron Pasific Indonesia distrik Minas

SIAK- Pasca mencuatnya kabar tentang ratusan karyawan PT Dungo Reksa (PT DR) Sub Kontraktor PT Chevron Pasific Indonesia Distrik Minas melakukan aksi mogok kerja pada hari Jumat (24/01/2020) kemarin, dimana saat itu ratusan karyawan perusahaan tersebut melakukan aksi mogok kerja sebab mereka menilai perusahaan telah mengangkangi hak-hak mereka sebagai karyawan.

 

 

Saat itu ratusan karyawan menuntut pihak perusahaan agar segera membayar gaji mereka yang tidak di bayarkan secara penuh oleh PT DR terhitung sejak upah kerja pada bulan September 2019 tahun lalu, bahkan karyawan juga menilai pihak perusahaan tidak menyetorkan iuran BPJS ketenagakerjaan mereka kepada pihak BPJS ketenagakerjaan, sementara gaji karyawan dipotong untuk pembayaran iuran BPJS tersebut.

 

 

Hal ini selaras dengan pemberitaan sebelumnya di media ini dengan judul : Gaji Nunggak, Iuran BPJS Tak Dibayarkan, Ratusan Karyawan PT DR Sub PT CPI Minas Mogok Kerja

 

 

Menanggapi hal ini, Manager Corporate Communication PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI) Sonitha Poernomo, dia pun angkat bicara, kepada Wartawan media ini dia mengatakan bahwa PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) berkomitmen untuk senantiasa menjalankan kegiatan operasi hulu migas yang selamat, efisien dan andal serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

"Dalam hal kontrak pengadaan barang dan/atau jasa di lingkungan PT CPI, setiap mitra kerja berkewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan kontrak yang telah disepakati, termasuk hal-hal terkait hubungan industrial di dalam perusahaan masing-masing," kata dia kepada Wartawan, Senin (27/01/2020) pagi.

 

 

Sonitha Poernomo menegaskan, dalam hal ini  PT CPI telah dan terus meminta PT DR segera menyelesaikan permasalahan internal mereka ini dengan baik dan damai guna turut menjaga kelancaran operasi aset hulu migas negara yang dikelola oleh PT CPI.

 

 

"Kepatuhan dan pemenuhan ketentuan-ketentuan dalam kontrak jasa dan/atau barang menjadi faktor penting dalam penilaian PT CPI terhadap kinerja mitra kerja. Dalam hal ini PT CPI telah memberi teguran keras terhadap PT DR." Pungkasnya.(*)


Laporan : Ih

 

Editor.    : Redaksi



Berita Terkait +

Mudahkan Masyarakat Siak, Samsat Keliling Bakal Singgah di Empat Kecamatan

Vidcon, Bupati Rohul Tekankan Para Camat & Kades Awasi Posko Perbatasan Dengan Ketat

Mengalami Pecah Ban, Bus PMH Terbalik, 1 Orang Meninggal

Kapolsek Siak Hulu Olahraga Bersama Menko Polhukam dan Kapolda Riau

Edukasi Pedagang, Petugas Gabungan di Minas Sambangi Sejumlah Tempat Usaha Ini

Wabup Rohul Hadiri Acara Halal Bi Halah HKR Pekanbaru

Irwan Saputra Bersama Pengusaha Kampar Lakukan Kegiatan Berbagi Bansos

Para Warga Binaan Tahanan Polres Inhil Diberikan 7 Eksemplar Kitab Suci Al-Qur'an

Polsek Kerumutan Berikan Teguran Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Babinsa Koramil 04/Perawang Imbau Warga Binaan Perawang Barat Untuk Senantiasa Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

2

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

3

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas

4

Wartawan Gelar Aksi, Ini Penjelasan Salah Satu Wartawan & Kepala Diskominfo Rohul

5

PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan

6

Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya