MENU TUTUP

L, Perempuan Diduga Bos Warung Remang-Remang Kirimi Wartawan Gambar Tak Senonoh

Ahad, 10 Juli 2022 | 21:32:31 WIB Dibaca : 1753 Kali
L, Perempuan Diduga Bos Warung Remang-Remang Kirimi Wartawan Gambar Tak Senonoh Screenshot konfirmasi wartawan kepada L melalui Aplikasi WhatsApp.

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Wanita berinisial L yang diduga pemilik warung remang-remang yang nekat beroperasi dimalam takbiran Idul Adha mengirimi gambar tidak senonoh saat dikonfirmasi wartawan.

L membalas konfirmasi Wartawan via Aplikasi WhatsApp dengan gambar pornografi merespon pertanyaan apakah benar ibu L sebagai pemilik warung remang-remang di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang?

Wartawan lalu menanyakan apa maksud L mengirimi wartawan gambar yang bermuatan pornografi tersebut, ia malah menjawab dengan kata-kata umpatan tak pantas.

"Mati Anjeng," jawab dia. L diduga kesal pada wartawan yang telah memberitakan aktivitas warung mesumnya pada saat umat islam sedang merayakan malam hari raya Qurban.

Diberitakan sebelumnya, warung-remang remang nekat kembali beroperasi seperti biasa, tidak mengindahkan peringatan dari Tim Yustisi Kabupaten Kampar. Hal ini diketahui berdasarkan pantauan yang dilalukan wartawan pada Sabtu malam, 9 Juli 2022.

Padahal, Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warung remang-remang yang berlokasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kamis, 24 February 2022 lalu.

Operasi ini dilaksanakan pada tengah malam Pukul 23.00 WIB. Dalam Operasi Tim Yustisi berhasil mengamankan barang bukti 21 wanita penghibur, pengunjung, miras, peralatan karoke dan sepeda motor. 

Pada saat itu, warung remang-remang ini telah disegel dan dilarang kembali beraktivitas.

Seluruh barang bukti malam itu dibawa ke Mako Sat Pol PP Kampar untuk dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Tim yustisi terdiri dari Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Sat Pol PP Kampar, Camat Bangkinang dan Kepala Desa Bukit Payung. (Team)


Editor : Redaksi



Berita Terkait +

Miliki Shabu Seberat 0,43 Gram, Pria Pengedar Shabu di Perawang Ini Digelandang Ke Mapolres Siak

Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Dugaan Kasus Korupsi RSUD Bangkinang

2 Orang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP

Lagi, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Satu Orang Tersangka Diduga Pengedar Narkoba

2 Pekan Jadi Buron, Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Anak di Perawang Berhasil Ditangkap Polisi

Tidak Menunggu Lama, Polsek Kunto Darussalam Mengamankan Pelaku Judi Togel

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Mengungkap Kasus TP Narkoba jenis Shabu

Polsek Tapung Tangkap Penjual Nomor Judi Togel Online di Desa Pantai Cermin

Hari Ini Presiden Klub PSPS Resmi di Laporkan KNPI ke Polda Riau

Polsek Tapung Amankan Dua Pelaku Pecuri Tandan Buah Kelapa Sawit di PT Egasuti

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

5

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

6

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045