MENU TUTUP

L, Perempuan Diduga Bos Warung Remang-Remang Kirimi Wartawan Gambar Tak Senonoh

Ahad, 10 Juli 2022 | 21:32:31 WIB Dibaca : 2712 Kali
L, Perempuan Diduga Bos Warung Remang-Remang Kirimi Wartawan Gambar Tak Senonoh Screenshot konfirmasi wartawan kepada L melalui Aplikasi WhatsApp.

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Wanita berinisial L yang diduga pemilik warung remang-remang yang nekat beroperasi dimalam takbiran Idul Adha mengirimi gambar tidak senonoh saat dikonfirmasi wartawan.

L membalas konfirmasi Wartawan via Aplikasi WhatsApp dengan gambar pornografi merespon pertanyaan apakah benar ibu L sebagai pemilik warung remang-remang di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang?

Wartawan lalu menanyakan apa maksud L mengirimi wartawan gambar yang bermuatan pornografi tersebut, ia malah menjawab dengan kata-kata umpatan tak pantas.

"Mati Anjeng," jawab dia. L diduga kesal pada wartawan yang telah memberitakan aktivitas warung mesumnya pada saat umat islam sedang merayakan malam hari raya Qurban.

Diberitakan sebelumnya, warung-remang remang nekat kembali beroperasi seperti biasa, tidak mengindahkan peringatan dari Tim Yustisi Kabupaten Kampar. Hal ini diketahui berdasarkan pantauan yang dilalukan wartawan pada Sabtu malam, 9 Juli 2022.

Padahal, Tim Yustisi Kabupaten Kampar telah melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warung remang-remang yang berlokasi di Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang, Kamis, 24 February 2022 lalu.

Operasi ini dilaksanakan pada tengah malam Pukul 23.00 WIB. Dalam Operasi Tim Yustisi berhasil mengamankan barang bukti 21 wanita penghibur, pengunjung, miras, peralatan karoke dan sepeda motor. 

Pada saat itu, warung remang-remang ini telah disegel dan dilarang kembali beraktivitas.

Seluruh barang bukti malam itu dibawa ke Mako Sat Pol PP Kampar untuk dilakukan Penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Tim yustisi terdiri dari Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Sat Pol PP Kampar, Camat Bangkinang dan Kepala Desa Bukit Payung. (Team)


Editor : Redaksi



Berita Terkait +

Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti 39 H, Jalan Ditempat di Kejari Kampar

Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap DPO Residivis Spesial Jambret

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan

Polsek Tambusai Utara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Dalam Operasi Antik LK 2024

Tiga Pria Ini Ditangkap Polres Siak Saat Ingin Melakukan Transaksi Narkoba di Mempura

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Segati, Barang Bukti Sabu Diamankan

Pasca OTT Pejabat di Pemko Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Kritik Pedas Penyidik KPK, Larshen Yunus: Jangan Macam Betul! Terbuka Saja, Korupsi ini Harus Diperangi Bersama-Sama!

Terlapor Defrianto alias Epi Taher Menyerahkan Diri ke Polda Riau, Kasus Penganiayaan Sekretaris KNPI Berlanjut

Guru SMKN 1 Minas Tewas, Menjadi Korban Tabrak Lari Truck Tanki CPO

Sedang Asik Main Judi Song Disebuah Warung, 5 Pelaku Diamankan Polsek Tapung

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan