Lanjutan Sidang Prapid, Termohon Tidak Pergunakan Haknya Hadirkan Saksi Ahli

Kamis, 21 April 2022 | 12:23:49 WIB
Sidang Prapid kasus perkara penambangan illegal (tanah urug) tidak berizin tersangka JS (52) sebagai pemohon dan Polres Pelalawan sebagai termohon pada hari keempat Kamis (21/04/2022) termohon tidak pergunakan haknya menghadirkan saksi ahlinya
Halaman :

Terkini