Petugas Pemungut Pajak Parkir di Dumai Diduga Dikeroyok, Dipukul dan Dihantam Helm hingga Berdarah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:49:47 WIB

Dumai, Catatanriau.com – Seorang petugas lapangan yang bertugas melakukan pemungutan pajak parkir di kawasan industri PT Inti Benua Perkasatama (IBP), Kota Dumai, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria pada Selasa (11/8/2026) siang.

Korban diketahui bernama Asrudiar, yang merupakan pengurus lapangan tim pemungutan pajak parkir. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.25 WIB di area pagar masuk perusahaan.

Menurut informasi yang diperoleh, aksi kekerasan itu bermula ketika dua pria yang diduga berinisial AZ dan ST datang menggunakan sepeda motor ke lokasi petugas melakukan pemungutan.

Kedua pria tersebut diduga melarang aktivitas pemungutan yang sedang berlangsung. Korban yang berupaya melerai situasi justru diduga menjadi sasaran kekerasan.

Asrudiar disebut dipukul menggunakan tangan dan helm. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian wajah dan kepala hingga mengeluarkan darah.

Salah seorang saksi, Beni Gunawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian itu sangat sadis. Korban ditonjok dan dipukul menggunakan helm hingga berlumuran darah,” ujar Beni kepada wartawan di lokasi.

Berbekal Surat Tugas

Sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan, tim pemungutan yang terdiri dari Asrudiar, Beni Gunawan, Igo Pranata, dan Ahmad disebut telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.

Koordinasi dilakukan melalui Humas PT IBP, Sarmin. Dalam koordinasi tersebut, petugas disebut mendapat izin untuk melakukan pemungutan di area luar badan jalan.

Aktivitas pemungutan tersebut juga disebut telah disosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan tersebut.

Tim mengacu pada surat edaran Wali Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan nomor 000.1.11/657/BAPENDA-PDRD, yang diterbitkan pada 2 Mei 2026.

Selain itu, petugas juga membawa surat tugas pengelolaan dan pajak parkir area PT Inti Benua Perkasatama dengan nomor 014/PT.PD.D.Par/VIII/2026.

Program pemungutan pajak atau retribusi parkir tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, pelaksanaan kegiatan di lapangan berujung pada dugaan tindak kekerasan terhadap salah seorang petugas.

Korban Tempuh Jalur Hukum

Usai kejadian, Asrudiar bersama kuasa hukumnya mendatangi Polsek Sungai Sembilan untuk membuat laporan polisi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penanganan awal dan korban disebut telah menjalani proses visum di Polres Dumai. Hasil visum nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum.

Kuasa hukum korban, Hasiholan Malau dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Santak Unding, mengecam dugaan kekerasan yang dialami kliennya.

“Kami mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap klien kami yang sedang menjalankan tugas resmi negara. Kami berharap korban mendapat perlindungan hukum yang sebaik-baiknya dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hasiholan kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Sungai Sembilan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan tersebut, termasuk mendalami identitas dan motif pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, pihak PT Inti Benua Perkasatama belum memberikan keterangan resmi terkait insiden yang terjadi di kawasan perusahaan tersebut.

Kasus ini selanjutnya masih menunggu proses penyelidikan kepolisian untuk memastikan kronologi, peran masing-masing pihak, serta dugaan tindak pidana yang terjadi.***

Terkini