PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MDR berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 34 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,04 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, S.H., M.H., pada Selasa (11/8/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Lubuk Ogung.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan secara intensif.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama MDR. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Surya berisi tujuh paket diduga sabu dan satu kotak jam merek Expedition yang berisi 27 paket diduga sabu.
Selain mengamankan 34 paket sabu, petugas juga menyita satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam Android merek Vivo, serta kotak rokok dan kotak jam yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil interogasi awal, MDR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial IZ yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi kini terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pemasok tersebut.
Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami peran tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan bersama dalam menciptakan Kabupaten Pelalawan yang bersih dari narkotika.****