Dumai, Catatanriau.com — Warga Gang Horas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, digegerkan dengan penemuan seorang guru perempuan yang meninggal dunia di rumah kontrakannya, Kamis (12/3/2026) pagi. Korban diketahui bernama Tika Plorentina Simanjuntak (26).
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Peristiwa tersebut segera dilaporkan warga ke pihak kepolisian.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang mengatakan polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terduga pelaku berinisial BM (27) yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir,” ujar Angga.
Kronologi Pertemuan Sehari Sebelum Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sehari sebelum kejadian, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 15.56 WIB, korban sempat menghubungi seorang rekannya bernama David Sitorus (26) dan meminta datang ke rumah kontrakannya.
Korban meminta ditemani karena mantan kekasihnya, BM, berencana datang menemuinya di Dumai.
Sekitar pukul 17.10 WIB, David tiba di rumah kontrakan tersebut. Saat itu korban sedang bersiap keluar untuk mengerjakan analisis nilai ujian murid sehingga ia masuk ke kamar mandi, sementara David menunggu di ruang tamu.
Tak lama kemudian, BM datang dan langsung masuk ke dalam rumah. Ia kemudian menanyakan hubungan korban dengan pria yang berada di rumah tersebut.
David menjelaskan bahwa dirinya kini menjalin hubungan dengan korban. Mendengar hal itu, BM disebut tidak terima dan mengaku masih memiliki hubungan dengan korban.
Beberapa saat kemudian, korban keluar dari kamar mandi dan menemui BM. Dalam percakapan yang terjadi, korban menegaskan bahwa dirinya telah berpacaran dengan David dan meminta BM untuk pulang.
Setelah perbincangan tersebut, korban bersama David keluar dari rumah kontrakan. Sementara BM menuju mobilnya yang diparkir di area masjid yang tidak jauh dari lokasi.
Korban Ditemukan Tewas Keesokan Harinya
Keesokan harinya, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, David kembali mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk memastikan kondisi korban sebelum berangkat mengajar.
Ia sempat bertemu dan berpamitan dengan korban. Namun sekitar pukul 08.37 WIB, ia menerima kabar bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia di dalam rumah dengan luka tusuk.
Petugas dari Polres Dumai bersama tim Inafis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini,” kata Angga.
Polisi juga memastikan korban merupakan guru sekolah dasar yang mengajar di SD Santo Tarcisius dan diketahui menjabat sebagai wali kelas.
Terduga Pelaku Meninggal Dunia
Dalam perkembangan terbaru, terduga pelaku BM dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang mengatakan BM meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 08.06 WIB.
“Tersangka meninggal dunia tadi pagi pukul 08.06 WIB di rumah sakit setelah sempat menjalani perawatan,” ujar Angga.
Menurutnya, saat melarikan diri BM sempat berupaya bunuh diri dengan menenggak racun rumput dan bahan bakar minyak jenis pertalite.
“Pelaku mencoba bunuh diri saat melarikan diri dengan meminum racun rumput dan pertalite. Setelah diamankan kemarin langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Polisi menduga kuat aksi penikaman tersebut dipicu persoalan cinta segitiga. BM disebut tidak terima karena korban telah memiliki kekasih baru.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Dumai. Penyidik sebelumnya menerapkan Pasal 466 ayat (3) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.***