Bupati Siak Turun Langsung ke Koto Gasib, Tegaskan PT AIP Bertanggung Jawab atas Pencemaran Sungai

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:07:19 WIB

Siak, Catatanriau.com — Bupati Siak, Dr Afni Z, turun langsung ke Kecamatan Koto Gasib pada Senin (9/2/2026), menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pencemaran sungai yang berdampak serius terhadap kehidupan nelayan setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menerima keluhan warga mengenai hilangnya ikan di sungai serta tercemarnya air, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian dan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Hasil peninjauan di lapangan mengungkapkan bahwa pencemaran ini bukan terjadi untuk pertama kalinya.

“Setelah menerima banyak laporan, saya turun langsung. Nelayan kehilangan ikan dan air tercemar. Ternyata ini bukan kejadian pertama. PT AIP wajib bertanggung jawab,” tegas Bupati Siak di hadapan warga.

Bupati menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda kepada PT Aneka Intipersada (AIP) atas pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup.

Perusahaan yang beroperasi di wilayah Koto Gasib tersebut diketahui membuang air limbah di luar titik penaatan. Hal ini terjadi akibat jebolnya flatbet, yang menyebabkan limpasan air limbah atau run off masuk ke Sungai Pingai, sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, PT AIP yang memiliki luas area kerja mencapai sekitar 11 ribu hektare juga dinilai tidak melaksanakan kewajiban dalam Perizinan Berusaha terkait Persetujuan Lingkungan. Akibatnya, kualitas air Sungai Pingai terpantau melampaui baku mutu yang ditetapkan.

Dalam pertemuan mediasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, sejumlah tuntutan warga berhasil disepakati. Di antaranya, pembersihan gulma di Sungai Gasib sepanjang 8 kilometer, penaburan benih ikan yang terdiri dari 1.000 ekor gurami, 7.000 ekor patin, dan 3.000 ekor ikan baling, serta pemberian kompensasi kepada 45 kepala keluarga selama 12 bulan.

Bupati Siak menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal ketat pelaksanaan sanksi serta pemenuhan seluruh tuntutan masyarakat agar benar-benar direalisasikan oleh perusahaan.

“Kita kawal bersama pelaksanaan sanksi dan pemenuhan tuntutan warga. Siak butuh investasi yang sehat dan menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Siak berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan seluruh pelaku usaha di wilayah Siak dapat menjalankan aktivitasnya dengan patuh terhadap aturan serta menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan hidup masyarakat.***

Terkini