Satlantas Polres Kampar Berhasil Amankan Sopir Tabrak Lari Kurang Dari 24 Jam Di Desa Kota Perambanan

Satlantas Polres Kampar Berhasil Amankan Sopir Tabrak Lari Kurang Dari 24 Jam Di Desa Kota Perambanan

Kampar, Catatanriau.com – Kurang dari 24 Jam, Jajaran Satlantas Polres Kampar berhasil tangkap seorang supir truk tabrak lari yang terjadi di pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 06.00 Wib di Jalan Pekanbaru - Bangkinang   KM 34 Desa Koto perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Pelaku adalah ED (35) warga Kabupaten Limapuluh Koto Sumatra Barat. "Pelaku awalnya melarikan diri dan akhirnya berhasil kita amankan pelaku, saat ini ia bersama mobil Truk Fuso BM 9553 AU sudah kita amankan di Satlantas Polres Kampar,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramadhani.

Kejadian naas ini melibatkan motor Beat BM 2978 ZAZ dan Truck Fuso BM 9553 AU.

"Kejadian ini memakan korban yaitu Nurbaini (56)  warga Desa Tanjung Alai Kecamatan Kampa yang mana korban meninggal dunia di tempat,"jelas Kasat.

Diungkap Kasat Lantas, awalnya kejadian ini saat sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh korban bergerak dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di TKP korban hendak mendahului mobil Truck Fuso yang saat itu tidak diketahui identitasnya atau lari dari TKP namun tidak putus.

"Korban terjatuh dan terlindas oleh ban belakang mobil truck Fuso yang mengakibatkan korban meninggal dan korban langsung dibawa ke RSUD Bangkinang,"terang Kasat Lantas.

Setelah itu, kita langsung melacak keberadaan supir truk dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap. "Semoga pengguna jalan Raya untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjadi kejadian yang serupa," harap AKP Wulan Afdhalia Ramadhani.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index