Indragiri Hilir, Catatanriau.com — Gebrakan besar kembali dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir. Di tengah gelapnya malam akhir pekan, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar: 511,3 gram shabu yang siap diedarkan ke masyarakat. Seorang pria yang diduga menjadi pengedar utama dalam jaringan tersebut berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa geram dengan aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial MHD. F.R, yang kerap melakukan transaksi gelap di kawasan Jalan Suhada I, Tembilahan Hulu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Efendi, S.E., M.H., dengan mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya tidak sia-sia. Sabtu, 29 November 2025, pukul 19.00 WIB, tim opsnal bergerak cepat. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan penindakan dan penggeledahan yang disaksikan warga. Di rumah tersangka di Jalan Hangtuah, Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, polisi menemukan sebuah plastik asoi merah berisi kotak bertuliskan Richeese Ahh. Namun isinya bukan makanan ringan—melainkan lima paket besar shabu dalam plastik bening.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya:
1 unit HP Vivo 1819 warna hitam merah lengkap IMEI dan SIM card
1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah hitam BM 6553 VZ
Tersangka yang diketahui bernama MHD. F R alias F bin Z (48), wiraswasta, diduga kuat menjadi pengedar aktif. Lebih parah lagi, hasil tes urine menyatakan ia juga positif mengonsumsi narkotika.
Kasus ini kini resmi ditangani berdasarkan LP/A/77/XI/2025, dengan jeratan Pasal 114 jo Pasal 112 UU 35/2009. Hukuman berat menanti sang pengedar.
Sat Res Narkoba Polres Inhil telah mengamankan tersangka, memeriksa saksi, menyita barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan menggelar perkara, melakukan penimbangan BB, uji laboratorium, dan terus menelusuri jaringan yang kemungkinan lebih luas.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Inhil tidak main-main dalam memutus peredaran narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Inhil. Kami akan terus memburu dan menindak tegas demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Inhil kembali menunjukkan komitmen kuat menjaga wilayah bumi hamparan kelapa dari ancaman narkotika yang merusak.***