Usai Video Viral, Kepala Sekolah dan Dua Guru Honorer SDN 021 Tarai Bangun Resmi Dicopot, Pemkab Kampar Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 | 17:18:36 WIB
Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, saat melakukan mediasi bersama wali murid di SDN 021 Tarai Bangun, Rabu (12/11/2025).

Kampar, Catatanriau.com — Kasus yang menghebohkan di SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi mencopot Kepala Sekolah Aspinawati Harahap, S.Pd.SD, dan memberhentikan dua guru honorer yang menjadi sorotan, Yon Hendri dan Reza Arya Putra, pada Rabu (12/11/2025) sore.

Keputusan itu diambil usai mediasi panjang antara pihak sekolah, wali murid, dan pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, di SDN 021 Tarai Bangun.

“Mulai besok Kepala Sekolah tidak lagi bertugas di sekolah ini. Untuk dua guru honorer, Yon Hendri dan Reza Arya Putra, karena status mereka honor komite, dan sekarang tidak ada lagi sistem honor komite, maka saya pastikan diberhentikan,” tegas Wakil Bupati Misharti, disambut sorak gembira para wali murid.

Menurut Misharti, keputusan tegas ini diambil demi menjaga suasana belajar yang kondusif dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri di Kampar.

Pemicu Aksi: Video Viral dan Sikap Arogan Guru

Aksi damai ratusan wali murid ini bermula dari viral-nya sebuah video di media sosial pada Senin (10/11/2025), yang memperlihatkan guru honorer Yon Hendri membanting nasi kotak di lingkungan sekolah. Dalam Video tersebut , terlihat beberapa guru dan siswa berada di sekitar lokasi kejadian, sementara Yon tampak marah dan melemparkan bungkusan nasi ke lantai.

Kejadian tersebut langsung memicu reaksi keras masyarakat, terutama para wali murid. Mereka menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik, apalagi di depan anak-anak.

“Kami merasa kecewa. Guru seharusnya memberi contoh yang baik, bukan marah-marah di depan murid,” ujar salah satu orang tua murid.

Dalam klarifikasinya, Yon Hendri menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena dirinya mendapat tekanan dari rekan-rekan guru yang mendesak agar nasi kotak segera dibagikan kepada siswa. Ia juga menegaskan bahwa nasi kotak tersebut bukan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan bingkisan dari Dinas Pendidikan Kampar setelah kegiatan sosialisasi anti-bullying bersama Kejaksaan Negeri Kampar.

Dengan adanya peristiwa ini, banyak wali murid yang menilai bahwa Yon Hendri dan rekannya, Reza Arya Putra, memiliki sikap arogan serta sering memarahi siswa di dalam kelas.

“Anak-anak sering cerita, katanya suka dimarahi, dibentak. Itu yang bikin kami tidak tenang,” ucap salah seorang ibu wali murid.

Kepsek Dinilai Lalai dan Tidak Menengahi Konflik

Selain perilaku guru, Kepala Sekolah Aspinawati Harahap juga menjadi sorotan lantaran dianggap tidak tegas dalam menyikapi konflik internal di sekolah. Sejumlah wali murid menilai kepsek lalai dalam mengawasi bawahannya dan gagal menjaga hubungan baik antara guru dan orang tua siswa.

Hal inilah yang membuat massa menuntut agar kepsek juga ikut dicopot, dan akhirnya disetujui oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dinas Pendidikan Kampar juga dijadwalkan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah baru agar kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berjalan normal pada Kamis (13/11/2025).

Menjelang sore, suasana di SDN 021 Tarai Bangun berangsur kondusif. Ratusan wali murid yang sempat memenuhi halaman sekolah akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah keputusan disampaikan.

“Kami puas dengan keputusan pemerintah. Semoga ke depan guru-guru di sini bisa lebih baik dan mendidik dengan hati,” tutur seorang wali murid sebelum meninggalkan lokasi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia pendidikan di Kampar bahwa profesionalitas, kesabaran, dan empati harus menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda.***

Terkini