Ricuh di TNTN! Warga Tolak Posko Satgas PKH, Material Dihamburkan ke Jalan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:01:21 WIB

Pelalawan, Catatanriau.com — Situasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali memanas. Puluhan warga Dusun Take Jaya, Desa Air Hitam, turun ke jalan melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan Posko V Satgas Penegakan Kawasan Hutan (PKH), Rabu kemarin (22/10/2025).

Aksi ini bermula dari kekecewaan warga yang menilai keberadaan posko Satgas akan membatasi ruang gerak dan aktivitas mereka di sekitar kawasan hutan. Sekitar 50 warga mendatangi lokasi pembangunan posko di RT 018 RW 005 dan menuntut agar proyek tersebut dihentikan.

Ketegangan meningkat ketika massa merusak baliho serta menebar material bangunan—seperti pasir dan batu bata—ke badan jalan. Warga beralasan, material tersebut dibeli menggunakan uang rakyat sehingga berhak digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Terima kasih Pak Gubernur, sudah antar material perbaikan jalan kemari. Kami akan gunakan sebaik mungkin untuk perbaikan jalan kami. Sering-sering ya Pak,” ujar salah seorang warga dengan nada sindiran.

Beberapa tokoh lokal seperti Damaris Sitanggang, Rusmanto, Hikmah B. Hajar, Rangga, dan Wali Taufik terlihat memimpin jalannya aksi. Warga juga menyuarakan tuntutan agar pemerintah tidak membenturkan aparat keamanan dengan masyarakat yang terdampak kebijakan kawasan hutan.

“Kami merasa ruang gerak semakin sempit sejak ada Satgas. Kalau posko permanen berdiri, kami makin sulit beraktivitas,” ungkap salah satu warga yang ikut berorasi.

Ketegangan semakin memuncak ketika warga dan Satgas PKH terlibat adu argumen di lokasi. Untuk menghindari bentrokan fisik, personel gabungan Yonif 032 dan Kodim Kampar akhirnya mundur ke Kantor Desa Air Hitam.

Warga khawatir, keberadaan posko permanen akan memperkuat kontrol Satgas terhadap lahan garapan mereka yang selama ini dianggap masuk kawasan TNTN. Meski pihak desa bersama Satgas PKH telah beberapa kali melakukan sosialisasi, penolakan warga tak juga mereda.

Dalam orasinya, warga menyampaikan empat poin utama:

  • Menolak relokasi masyarakat yang diklaim tinggal di dalam kawasan TNTN.
  • Menolak pendirian posko Satgas PKH di wilayah mereka.
  • Meminta agar aparat pemerintah dan Satgas tidak dibenturkan dengan masyarakat.
  • Menegaskan bahwa material pembangunan posko merupakan uang rakyat, sehingga mereka berhak menggunakannya untuk memperbaiki jalan desa.

“Kalau memang ini dari Gubernur, berarti itu hak rakyat dan uang rakyat. Maka kami akan gunakan untuk kemaslahatan rakyat. Kami akan timbun jalan dengan uang rakyat,” teriak salah satu warga disambut sorakan keras peserta aksi.

Dengan adanya peristiwa ini, Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah bijak dan membuka ruang dialog terbuka agar konflik antara warga dan Satgas PKH di TNTN tidak semakin meluas.***

Terkini