Kasus ini menjadi potret buram tata kelola lahan sitaan negara. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, pengelolaan justru dikuasai kembali oleh korporasi dengan dugaan praktik mafia agraria.***
Kasus ini menjadi potret buram tata kelola lahan sitaan negara. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, pengelolaan justru dikuasai kembali oleh korporasi dengan dugaan praktik mafia agraria.***