Pelalawan, Catatanriau.com - Ratusan massa atas nama SPIIS dan Aliansi Buruh Riau Bersatu kembali mendatangi kantor Bupati Pelalawan melakukan unjuk rasa merupakan respon kekecewaan dari hasil perundingan Bipartit Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur-SPIIS dengan PT Inti Indosawit Subur yang tidak diperoleh kesepakatan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/8/2025).

Tampak ratusan massa datang dimobilisasi menggunakan truk terbuka. Truk-truk tersebut terparkir di Taman Kreatif Pelalawan tepat di depan kantor Bupati Pelalawan.
Aksi unjuk rasa tersebut juga terlihat mendapat pengamanan dari pihak kepolisian, yang bersiap dengan menyiagakan personil dan juga menyediakan beberapa unit ambulans sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
Massa aksi menuntut Bupati Pelalawan untuk membantu dengan sunguh-sungguh Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial buruh dengan PT. Inti Indosawit Subur Pangkalan Kerinci sebagaimana perselisihan antara lain :
a. Menolak Mutasi dari Kebun KKPA dan meminta di PHK bagi pekerja yang tidak lagi bersedia bekerja sebagai akibat pengambil alihan perusahaan sebagaimana diatur dalam PP 35 tahun 2021 pasal 42.
b. Menerima Mutasi dengan sebenar-benarnya mutasi sebagaimana disiapkan Rumah/Uang sewa
Rumah, subsidi listrik, angkutan kerja dan dipekerjakan sesuai pekerjaan sebelumnya dengan tidak menghilangkan hak yang sudah diterima sebelumnya.
c. Pengangkatan menjadi SKU bagi pekerja tetap yang sudah menjalani masa percobaan 3 (tiga) bulan.
d. Tidak memberlakukan kontrak bagi pekerja tetap.
e. Menolak PHK sdr. Marolop Manurung dan meminta dipekerjakan kembali serta diangkat SKU
sebagaimana telah menjalani proses administrasi.
f. Meminta kenaikan premi (upah diluar upah pokok) bagi pekerja tetap satuan hasil.
g. Meminta pembayaran kompensasi bagi pekerja PKWT pekerja harian akibat PHK atau memasuki
usia pensiun dibayar sebesar Upah Pokok x Masa Kerja dan bukan dibayar dalam bentuk
penawaran.
h. Menolak penggabungan atau pengalihan hubungan kerja PKWTT ke PKWT sepanjang tidak ada kesepakatan dengan tidak menghilangkan hak yang sudah dan akan diterima.
2. Memberikan perlindungan kepada buruh jika setelah mengikuti aksi ini ada tindakan balas dari PT. Inti Indosawit Subur terhadap buruh.
3. Bersedia menandatangani tuntutan kami ini sebagai bentuk persetujuan dan keberpihakan kepada buruh dalam memperoleh keadilan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
"Kaum buruh ingin mengadu kepada Bupati Pelalawan. Meminta tuntutan kaum buruh agar di tanggapi oleh Bupati Pelalawan sehingga saat kaum buruh pulang dari aksi hari ini sudah ada hasil dari tuntutan." Ujar Arbaa Silalahi selaku Ketua SPIIS / Ketua KPBI Riau.
Selain itu Arbaa Silalahi memastikan tidak ada tindakan balas perusahaan terhadap kaum buruh yang melakukan aksi damai pada hari ini, meminta Bupati melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak tertib sehingga harus ada keputusan bupati yang dapat Memberikan perlindungan pekerja bagi yang terkena mutasi.
Saat itu massa langsung ditemui oleh Zulkifli (Asisten 1 Setda Kab. Pelalawan) dan dilakukan audiensi.***
Laporan : Mutia