Siak, Catatanriau.com – Malam di Kabupaten Siak mendadak tegang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menggebrak peredaran barang haram. Dalam operasi yang penuh risiko ini, dua pria yang diduga kuat sebagai bandar sekaligus pengedar sabu berhasil diringkus. Sementara, satu pelaku utama yang disebut-sebut sebagai pemasok besar, kini menjadi buruan nomor satu polisi.
Aksi pengungkapan ini bermula dari informasi warga yang sudah lama resah melihat peredaran sabu di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Siak. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi tim opsnal untuk membongkar jaringan yang ternyata lebih besar dari perkiraan awal.
Tepat Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim yang bergerak dalam senyap berhasil menyergap seorang pria berinisial JC (29) di sebuah rumah di Jalan Durian, Kampung Dalam. Saat pintu digedor dan lampu ruangan membanjiri kegelapan, JC tak sempat melarikan diri. Penggeledahan kilat mengungkap dua paket sabu yang disembunyikan licik—satu di bawah tempat tidur, satu lagi di dalam kotak kecil putih di bawah bantal, seakan ingin menipu mata petugas.
Hasil interogasi yang dilakukan dengan tekanan waktu menunjukkan fakta mencengangkan: barang itu berasal dari pria berinisial RU, seorang bandar yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mengendus peluang, tim menggunakan ponsel JC untuk memancing jaringan ini keluar.
Sehari kemudian, Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, misi kembali digelar. Target kali ini adalah MS (30), yang akhirnya dibekuk di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit. Dari genggaman MS, polisi mengamankan satu paket sabu yang siap diantarkan kepada JC, semuanya atas perintah RU.
Barang bukti yang disita dari dua tersangka antara lain:
- 3 paket sabu siap edar
- 2 pipet modifikasi sebagai sendok sabu
- 1 plastik klip bening dan 1 kotak bertuliskan “dental”
- Uang tunai Rp200.000
- 2 unit handphone (Realme dan Vivo)
- 1 helai tisu dan plastik pembungkus lainnya
Hasil tes urine membuat darah mendidih: keduanya positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, bukti nyata keterlibatan mereka.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony, menegaskan perburuan terhadap RU masih berlangsung.
“Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku utama ditangkap. Bersih-bersih narkoba akan kami tuntaskan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya dengan nada keras.
Polres Siak juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor. Setiap informasi bisa menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda.***