Inhil, Catatanriau.com — Aksi nekat seorang pemuda berinisial RS alias Rn (18) membobol asrama Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, berakhir di tangan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning. Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap pada Minggu sore (22/6) setelah tertangkap kamera pengawasan dan dikenali berdasarkan keterangan saksi.
Kejadian bermula saat korban, Zainuddin Yasin Daulai (37), seorang guru di pondok tersebut, tertidur usai perjalanan dari Jambi pada Kamis dini hari (19/6). Saat terbangun, ia mendapati tas, dompet, kartu-kartu penting, dan uang tunai Rp500.000 miliknya telah raib.
Dua santriwati saksi mata, Rifa Riskia Zahra Nst (17) dan Irana Gustia (16), mengaku melihat seorang pria asing masuk ke lingkungan asrama putri, bahkan sempat berbuat tak senonoh sebelum kabur ke arah kebun sawit dengan motor Honda Beat hitam tanpa plat.
Unit Reskrim Polsek Kemuning bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai RS, warga Desa Batu Ampar, yang pernah dihukum atas pelanggaran Pasal 363 KUHP. Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti milik korban, termasuk sepeda motor tanpa plat, tas coklat, dompet, dan beberapa kartu ATM.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK melalui Kapolsek Kemuning KOMPOL R. Tarigan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengamanan, terutama di area rawan seperti pesantren. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengganggu ketenangan lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kemuning dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.***
Laporan : Purba